Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pasca Dibuka, Transaksi Sapi Di Pasar Hewan Beringkit Masih Sepi

I Putu Suyatra • Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:18 WIB
Transaksi: Kegiatan jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. (IST)
Transaksi: Kegiatan jual beli sapi di Pasar Hewan Beringkit, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi. (IST)
BADUNG, BALI EXPRESS – Pasca dibuka kembali traksaki sapi di Pasar Hewan Beringkit, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi kembali menunjukkan peningkatan. Namun jumlahnya belum menyamai rata-rata penjualan sapi sebelum adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bahkan pada Minggu (16/10), tercatat hanya ada transaksi sapi sebanyak 380 ekor. Namun dalam kondisi normal transaksi yang tercatat kisaran 800 sampai 1000 ekor setiap pasaran.

Direktur Operasional Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Wayan Astika mengatakan, sudah ada peningkatan jual beli sapi dari empat hari pasaran. Hanya saja untuk menembus angka transaksi sebelum PMK masih sangat jauh. “Iya, dua minggu dibuka, transaksi perlahan sudah ada kenaikan. Tapi, masih jauh dari angka sebelum PMK,” ujar Astika, Rabu (19/10).

Menurutnya,. belum ramainya penjualan sapi lantaran ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Meliputi surat keterangan asal sapi, kartu vaksin dan surat keterangan sehat hewan. “Untuk mencegah penyebaran PMK kita di Pasar Sapi Beringkit memang ketat,” ungkapnya, seraya menyebutkan sapi yang diperjualbelikan sebagian besar berasal dari daerah Jembrana, Tabanan dan Buleleng.

Selain persyaratan tersebut, ia menduga masih banyak sapi yang belum menerima suntikan vaksin. Kemudian ada dugaan munculnya pasar sapi liar yang mulai marak belakangan ini. “Dugaan kami, mungkin  di Badung saja vaksin sudah banyak, tapi kalau di daerah lain vaksinnya belum merata, sehingga petani ada kendala saat mau jual,” terangnya

Melihat kondisi ini, pria asal Bongkasa, Abiansemal ini berharap adanya bantuan pemenuhan persyaratan, yakni sertifikat vaksin dan surat keterangan kesehatan hewan. Terutama dari pos Kesehatan Hewan (Keswan) yang dibangun Pemerintah Provinsi dan Pemkab Badung di Pasar Hewan Beringkit. “Pos Keswan di pasar sudah ada, tapi belum melayani itu. Harapan kami kedepan bisa dimaksimalkan. Bagi yang belum vaksin bisa langsung vaksin disini,” jelasnya.

Lebih lanjut Astika berharap instansi terkait bisa menertibkan pasar sapi liar yang. Terlebih pasar tersebut dapat menjatuhkan transaksi di Pasar Hewan Beringkit dan berimbas pada populasi sapi Bali. Pasalnya pasar liar yang dicurigai muncul di sejumlah daerah Bali turut menjual sapi betina produktif untuk dipotong. “Adanya pasar liar ini tentu menurunkan pendapatan kami sampai 50 persen. Kami juga khawatir di sana sapi produktif juga dijual untuk dipotong,” pungkasnya. (esa) Editor : I Putu Suyatra
#transaksi sapi sepi #pasar beringkit #jual sapi