28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Ini Alasan Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

BALI EXPRESS – Venna Melinda mengejutkan publik setelah mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keputusan dari ibunda Verrel Bramasta ini diketahui, berdasarkan instruksi dari pengadilan.  Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya pada Kamis, 2 Maret 2023.

Keputusan ini sontak membuat geger publik, yang mengira Venna akan kembali rujuk dengan Ferry. Namun ternyata, hal tersebut bukanlah lantaran sang artis ingin rujuk.

Melainkan, artis berusia 50 tahun itu mencabut gugatannya lantaran sebelumnya Ferry Irawan telah lebih dulu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Oleh karena itu, pihak pengadilan meminta agar salah satu gugatan dicabut.

“Minggu lalu majelis hakim menginstruksikan (cabut gugatan), karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut,” ucap Noor ketika dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga :  Penting Mengetahui Ciri-ciri Kanker Pada Anak

“Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Noor menegaskan bahwa kliennya tetap ingin bercerai dengan Ferry. Perkara cerai yang sebelumnya diajukan Ferry akan tetap berlanjut di pengadilan.

“Untuk yang (perkara cerai nomor) 595 tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,” terangnya.

Noor kemudian mengatakan, Venna Melinda tak mengalami kerugian apapun meski harus mencabut gugatan. Sebab, Venna dan Ferry sama-sama ingin berpisah.






Reporter: Wiwin Meliana

BALI EXPRESS – Venna Melinda mengejutkan publik setelah mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keputusan dari ibunda Verrel Bramasta ini diketahui, berdasarkan instruksi dari pengadilan.  Venna Melinda resmi mencabut gugatan cerainya pada Kamis, 2 Maret 2023.

Keputusan ini sontak membuat geger publik, yang mengira Venna akan kembali rujuk dengan Ferry. Namun ternyata, hal tersebut bukanlah lantaran sang artis ingin rujuk.

Melainkan, artis berusia 50 tahun itu mencabut gugatannya lantaran sebelumnya Ferry Irawan telah lebih dulu mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Oleh karena itu, pihak pengadilan meminta agar salah satu gugatan dicabut.

“Minggu lalu majelis hakim menginstruksikan (cabut gugatan), karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai. Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut,” ucap Noor ketika dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga :  Perpres Soal Arak Bagus, tapi Bisa Sulit Dinikmati Rakyat Kecil

“Hari ini agendanya cuma masukin permohonan pencabutan, langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Noor menegaskan bahwa kliennya tetap ingin bercerai dengan Ferry. Perkara cerai yang sebelumnya diajukan Ferry akan tetap berlanjut di pengadilan.

“Untuk yang (perkara cerai nomor) 595 tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat tetap akan mengajukan gugatan rekonvensi,” terangnya.

Noor kemudian mengatakan, Venna Melinda tak mengalami kerugian apapun meski harus mencabut gugatan. Sebab, Venna dan Ferry sama-sama ingin berpisah.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru