DENPASAR, BALI EXPRESS- Adanya peningkatan jumlah anak-anak yang terinfeksi virus covid-19 sejak tahun 2020 bahkan di akhir Juni tahun 2021 jumlah anak yang terpapar virus covid-19 meningkat menjadi 5.125 dari sebelumnya 4.908 pada minggu ketiga bulan Juni 2021 membuat semua kalangan untuk melakukan upaya vaksinasi terhadap anak-anak umur 12-17 tahun.
Tidak terkecuali dari kalangan akademisi, Prof DR dr I Ketut Suyasa SpB SpOT (K), Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unud, menyatakan persetujuannya terhadap upaya vaksinasi untuk anak-anak ini.
Adapun pertimbangan Prof. Suyasa kenapa anak usia 12-17 tahun ini wajib mendapatkan vaksinasi karena anak di usia tersebut sangat rentan untuk tertular ataupun menularkan virus corona. “Hal ini karena mobilitas anak di usia remaja ini (12-17th) sudah cukup tinggi, anak ramaja ini sudah banyak aktivitas, seperti bermain ke rumah temannya atau berkegiatan lain,” jelasnya.
Selain karena aktivitas anak yang tinggi, vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun ini bisa dilakukan karena anak di usia tersebut menurut Prof. Suyasa sudah bisa berkomunikasi dengan baik, sehingga keluhan KIPI sudah bisa diungkapkan dan bisa segera diberikan pertolongan sesuai dengan keluhannya.
Sehingga vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini bisa dilakukan supaya kekebalan kelompok yang dimiliki masyarakat semakin luas karena hampir semua kelompok masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi dan potensi penularan virus covid-19 tidak meluas.
Dengan adanya vaksinasi ini, Prof. Suyasa beharap penularan virus covid-19 pada anak-anak bisa ditekan sehingga angka kematian anak akibat virus covid-19 bisa ditekan. “Selain itu, dengan adanya vaksinasi pada anak ini, maka kekebalan tubuh pada anak bisa terbentuk dan penularan virus melalui cluster keluarga bisa ditekan,” tambahnya.