BALIEXPRESS.ID - Siapa sangka, dari sebuah banjar kecil di Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, muncul inovasi yang mampu mengubah kebiasaan warga dalam membayar pajak.
Program SATRIA (Sistem Terintegrasi di Banjar), gagasan cemerlang dari I Kadek Sri Rama Usmantara (30), Kelian Banjar Warnasari Kelod, kini menjadi solusi baru yang tidak hanya memudahkan, tapi juga mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berawal dari keprihatinannya terhadap warga yang sering terkendala waktu, jarak, dan bahkan lupa membayar pajak kendaraan atau Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kadek Rama menghadirkan sistem yang ramah, terjangkau, dan berbasis adat banjar.
Baca Juga: Sosok I Wayan Tusta, Diangkat Jadi PPPK Karangasem meski Sisa Tugasnya Empat Bulan
“Sebagai pelayan masyarakat, saya ingin menghadirkan solusi dari bawah yang benar-benar dibutuhkan warga,” ujar pria muda inspiratif ini.
Melalui SATRIA, warga akan diingatkan sebulan sebelum jatuh tempo melalui pesan WhatsApp.
Menariknya, jika belum memiliki dana, warga bisa memanfaatkan fasilitas dana talangan cukup dengan menyerahkan STNK dan KTP. Selanjutnya, tim dari banjar akan memproses pembayaran ke Samsat.
Cicilannya pun sangat ringan, mulai dari Rp10 ribu hingga lunas, dengan bunga yang tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan dikembalikan untuk pembangunan dan kepentingan sosial warga.
“Kami transparan, dan hasil dari bunga itu kami kembalikan ke masyarakat,” jelas Kadek Rama.
Baca Juga: Dolanan Gayung Batu Gianyar, Lebih dari Hiburan: Tradisi, Keseimbangan, dan Pesan Luhur
Program ini juga tidak lepas dari peran hukum adat. Bagi warga yang abai atau menolak ikut, akan diberi sanksi sosial dari banjar sebagai bentuk pengingat kewajiban bersama.
“Kami lakukan ini sebagai bentuk edukasi sosial. Ini murni dari warga dan untuk warga,” tambahnya.
Tak hanya berhenti di situ, SATRIA kini juga hadir dalam bentuk aplikasi digital. Aplikasi ini mencatat absensi kegiatan sosial, keterlibatan warga dalam kebersihan lingkungan, dan aktivitas gotong royong lainnya.
Partisipasi aktif menjadi syarat utama untuk bisa menikmati fasilitas SATRIA secara penuh.
Meski baru efektif berjalan sejak Januari 2025, program ini telah dirancang jauh-jauh hari, bahkan sebelum Kadek Rama resmi menjabat sebagai kelian.
Kini, dampaknya mulai terasa. Warga lebih sadar pajak, aktif dalam kegiatan sosial, dan lebih percaya pada kekuatan komunitas.
“SATRIA bukan hanya soal pajak, tapi tentang membangun kesadaran kolektif, bahwa banjar bukan sekadar tempat tinggal, tapi juga solusi,” pungkasnya.
Penasaran bagaimana program SATRIA bisa diterapkan di banjar lain? Mungkin inilah awal dari revolusi pelayanan publik berbasis adat dan gotong royong di Bali.***
Baca Juga: Dolanan Gayung Batu Gianyar, Lebih dari Hiburan: Tradisi, Keseimbangan, dan Pesan Luhur
Editor : I Putu Suyatra