26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Ini Sosok Crazy Rich yang Jebloskan Adam Deni ke Penjara

JAKARTA, BALI EXPRESS – Adam Deni Gaeraka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang tanpa seizin pemilik awal, Februari lalu.

Sosok pelapor yang berhasil menjebloskan Adam Deni rupanya bukan orang sembarangan. Ia merupakan Crazy Rich Tanjung Priok, Ahmad Sahroni. Pengusaha sekaligus politisi itu mengaku ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni bersama rekannya. Hal ini terungkap dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diupload pada awal Maret lalu.

Ahmad Sahroni mengaku menjebloskan Adam Deni ke penjara dengan tuduhan mengunggah data secara ilegal. Pasalnya, data yang diunggah penggiat media sosial itu adalah data pembayaran sepeda yang dilakukan Sahroni dengan rekan Adam bernama Olsen.

Kemudian, Adam Deni mengemasnya seolah-olah menjadi data pencucian uang yang dilakukan Sahroni.

“Gue beli sepeda sama dia (Olsen). Jadi data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari si perempuan itu. Transaksi yang benar, lah memang beli sepeda. Seakan-akan pencucian uang,” kata Sahroni dalam podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga :  Kunjungan Presiden ke Lampung, Bima Yudho Sarankan Jokowi Ngampas Jagung

“Dia fotoin uang pembayaran sepeda di dalam amplop, gue tulis memang. Nah itu ditranskrip oleh si Adam Deni, di-posting. Ada nama gue,” katanya.

Sahroni mengatakan, Adam Deni berniat melaporkannya terkait penyelundupan mobil Ferrari, sepeda, serta tak membayar pajak ke KPK. Namun, menurut Sahroni, jika penggiat media sosial itu memang ingin melaporkannya, seharusnya langsung saja tanpa perlu mengunggahnya di media sosial. Sahroni pun menduga adanya tujuan lain dari aksi Adam Deni ini.

“Dipastikan (target Adam Deni damai dan minta uang). Karena diduga mau meres, pasti ujungnya ada duit,” kata Sahroni.

Sahroni sendiri tak mengerti apa motif sebenarnya di balik aksi Adam Deni. Pada intinya, menurut Sahroni, Olsen berperan sebagai pendukung data dan menyuruh Adam Deni untuk menakut-nakutinya melalui media sosial saat itu.

“Ngapain dia begitu. Langsung aja bawa ke KPK sana. Kan beres? Dia lebih dapet nama lagi di undang-undang media. Lah, ini kan enggak,” ujar Sahroni.

Saat mengetahui aksi tersebut, Sahroni mengaku sangat menahan diri untuk tidak menghubungi sang penggiat media sosial selama 12 hari. Bukan tanpa alasan, dia menunggu Adam Deni secara gamblang menyebut namanya.

Baca Juga :  KPK Konfirmasi Peran Dosen Unud Soal Pengurusan DID Tabanan

“Gemas cuman nggak bisa ngapa-ngapain gue, karena 12 hari itu menunggu nama gue muncul. Belum nyebut nama, dia cuman nyebut Crazy Rich mau dilaporin ke KPK. Ada video pertama rasanya ngomongnya masih halus. Di video kedua uratnya udah hampir putus. Ini kan satu hal yang mengundang emosi ya,” ucap Sahroni.

Sahroni kemudian menyimpulkan, tujuan Adam Deni adalah membentuk opini buruk kepada orang-orang melalui media sosial tentang dirinya. Tentunya hal ini dilakukan agar memperoleh keuntungan berupa uang dari tindakannya.

“Kalau opini terbentuk, dia berharap saya telepon, dan melakukan tawaran damai. Tetapi saya biarkan saya gak telepon,” kata Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni Geraka dianggap telah merugikan Ahmad Sahroni selepas mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin. Atas perbuatannya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada 1 Februari 2022.






Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS – Adam Deni Gaeraka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana mengupload atau mengunggah dokumen elektronik pribadi orang tanpa seizin pemilik awal, Februari lalu.

Sosok pelapor yang berhasil menjebloskan Adam Deni rupanya bukan orang sembarangan. Ia merupakan Crazy Rich Tanjung Priok, Ahmad Sahroni. Pengusaha sekaligus politisi itu mengaku ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Adam Deni bersama rekannya. Hal ini terungkap dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diupload pada awal Maret lalu.

Ahmad Sahroni mengaku menjebloskan Adam Deni ke penjara dengan tuduhan mengunggah data secara ilegal. Pasalnya, data yang diunggah penggiat media sosial itu adalah data pembayaran sepeda yang dilakukan Sahroni dengan rekan Adam bernama Olsen.

Kemudian, Adam Deni mengemasnya seolah-olah menjadi data pencucian uang yang dilakukan Sahroni.

“Gue beli sepeda sama dia (Olsen). Jadi data yang disajikan di Instagram Adam Deni adalah data dari si perempuan itu. Transaksi yang benar, lah memang beli sepeda. Seakan-akan pencucian uang,” kata Sahroni dalam podcast Deddy Corbuzier.

Baca Juga :  Sosok Ibu Pengabdi Setan “Gentayangan” di Legian

“Dia fotoin uang pembayaran sepeda di dalam amplop, gue tulis memang. Nah itu ditranskrip oleh si Adam Deni, di-posting. Ada nama gue,” katanya.

Sahroni mengatakan, Adam Deni berniat melaporkannya terkait penyelundupan mobil Ferrari, sepeda, serta tak membayar pajak ke KPK. Namun, menurut Sahroni, jika penggiat media sosial itu memang ingin melaporkannya, seharusnya langsung saja tanpa perlu mengunggahnya di media sosial. Sahroni pun menduga adanya tujuan lain dari aksi Adam Deni ini.

“Dipastikan (target Adam Deni damai dan minta uang). Karena diduga mau meres, pasti ujungnya ada duit,” kata Sahroni.

Sahroni sendiri tak mengerti apa motif sebenarnya di balik aksi Adam Deni. Pada intinya, menurut Sahroni, Olsen berperan sebagai pendukung data dan menyuruh Adam Deni untuk menakut-nakutinya melalui media sosial saat itu.

“Ngapain dia begitu. Langsung aja bawa ke KPK sana. Kan beres? Dia lebih dapet nama lagi di undang-undang media. Lah, ini kan enggak,” ujar Sahroni.

Saat mengetahui aksi tersebut, Sahroni mengaku sangat menahan diri untuk tidak menghubungi sang penggiat media sosial selama 12 hari. Bukan tanpa alasan, dia menunggu Adam Deni secara gamblang menyebut namanya.

Baca Juga :  Peralihan Status Pegawai KPK Sebagai ASN Sudah Tepat

“Gemas cuman nggak bisa ngapa-ngapain gue, karena 12 hari itu menunggu nama gue muncul. Belum nyebut nama, dia cuman nyebut Crazy Rich mau dilaporin ke KPK. Ada video pertama rasanya ngomongnya masih halus. Di video kedua uratnya udah hampir putus. Ini kan satu hal yang mengundang emosi ya,” ucap Sahroni.

Sahroni kemudian menyimpulkan, tujuan Adam Deni adalah membentuk opini buruk kepada orang-orang melalui media sosial tentang dirinya. Tentunya hal ini dilakukan agar memperoleh keuntungan berupa uang dari tindakannya.

“Kalau opini terbentuk, dia berharap saya telepon, dan melakukan tawaran damai. Tetapi saya biarkan saya gak telepon,” kata Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni Geraka dianggap telah merugikan Ahmad Sahroni selepas mengunggah dokumen ke media sosial tanpa izin. Atas perbuatannya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada 1 Februari 2022.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru