28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Dua Kali Isu Bom Dalam Pesawat Tujuan China Kejutkan Hong Kong

BEIJING, BALI EXPRESS – Otoritas Hong Kong dikejutkan dua kali isu bom di dalam pesawat penumpang tujuan China dalam empat hari terakhir. Isu tersebut membuat aparat kepolisian Hong Kong meningkatkan level kesiapsiagaan.

Kepolisian Hong Kong (HKPF) pada Selasa (14/9) sekitar pukul 14.00 waktu setempat (13.00 WIB) menerima laporan adanya bom di dalam pesawat milik maskapai penerbangan Hong Kong tujuan Shanghai, China.

“Pesawat tersebut kembali ke landasan untuk alasan keamanan, ” demikian media Hong Kong melaporkan, Rabu (15/9).

Tidak ada yang terluka dan tidak ada pula yang ditangkap dalam kasus itu. Namun, polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak HKPF juga menerima laporan adanya bom di dalam pesawat yang terbang dari Hong Kong tujuan Beijing, Sabtu (11/9).

Baca Juga :  Sembunyi 20 tahun, Wanita Pelaku Pembunuhan di China Divonis Mati

Lagi-lagi hanya sekadar hoaks. Dan, polisi pun juga tidak menemukan apa pun di dalam pesawat tersebut.

Polisi Hong Kong mengingatkan bahwa informasi palsu mengenai bom merupakan tindak kejahatan berat.

Mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi tuntutan denda sebesar 50.000 dolar HK atau sekitar Rp 91,6 juta dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Hukuman terberat atas perbuatan itu berupa denda sebesar 150.000 dolar HK (Rp 274,8 juta) dan lima tahun hukuman penjara. (ant)


BEIJING, BALI EXPRESS – Otoritas Hong Kong dikejutkan dua kali isu bom di dalam pesawat penumpang tujuan China dalam empat hari terakhir. Isu tersebut membuat aparat kepolisian Hong Kong meningkatkan level kesiapsiagaan.

Kepolisian Hong Kong (HKPF) pada Selasa (14/9) sekitar pukul 14.00 waktu setempat (13.00 WIB) menerima laporan adanya bom di dalam pesawat milik maskapai penerbangan Hong Kong tujuan Shanghai, China.

“Pesawat tersebut kembali ke landasan untuk alasan keamanan, ” demikian media Hong Kong melaporkan, Rabu (15/9).

Tidak ada yang terluka dan tidak ada pula yang ditangkap dalam kasus itu. Namun, polisi masih melakukan investigasi lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak HKPF juga menerima laporan adanya bom di dalam pesawat yang terbang dari Hong Kong tujuan Beijing, Sabtu (11/9).

Baca Juga :  Sekjen PBB Minta Israel Tahan Diri, Terkait Bentrokan di Yerusalem

Lagi-lagi hanya sekadar hoaks. Dan, polisi pun juga tidak menemukan apa pun di dalam pesawat tersebut.

Polisi Hong Kong mengingatkan bahwa informasi palsu mengenai bom merupakan tindak kejahatan berat.

Mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi tuntutan denda sebesar 50.000 dolar HK atau sekitar Rp 91,6 juta dan hukuman penjara selama tiga tahun.

Hukuman terberat atas perbuatan itu berupa denda sebesar 150.000 dolar HK (Rp 274,8 juta) dan lima tahun hukuman penjara. (ant)


Most Read

Artikel Terbaru