27.6 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Evakuasi WNI dari Afghanistan (2) : Sangat Membanggakan Jadi WNI

KABUL, BALI EXPRESS -Pemerintah Indonesia  berhasil mengevakuasi sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) untuk keluar dari Afghanistan yang sedang dilanda krisis keamanan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh kelompok Taliban.

Kabar menggembirakan itu dipastikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Menlu Retno melalui cuitannya di Twitter menyebutkan bahwa pesawat TNI AU yang membawa para WNI yang dievakuasi dari Kabul, Afghanistan sudah berada di Islamabad, Pakistan untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia.

Tim evakuasi telah berhasil membawa keluar sebanyak 26 orang WNI termasuk staf KBRI Kabul, 5 warga Filipina, dan 2 warga Afghanistan (yakni suami dari WNI dan staf lokal KBRI Kabul).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia merencanakan evakuasi WNI dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban, Minggu (15/8).

Baca Juga :  Bawaslu, TNI dan Polri Intensifkan Patroli Masa Tenang

Seperti dirilis Antara, pihak Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kabul pun telah melakukan pertemuan secara virtual dengan para WNI di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian masalah politik di Afghanistan tetap dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led, yakni dengan mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, mengatakan, evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan oleh pemerintah Indonesia patut diapresiasi mengingat kompleksitas penyelamatan. 

Baca Juga :  Ginting Rebut Perunggu, Kubur Harapan Pebulutangkis Andalan Guatemala

“Penyelamatan ini merupakan bentuk dari tanggung jawab negara terhadap warganya pada saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan, baik situasi politik yang tidak menentu ataupun adanya pandemi,” kata dia.

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu mengatakan dengan melakukan evakuasi bukan berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai Afghanistan.

WNI yang berada di Afghanistan, lanjut dia, tentunya ingin dirinya selamat dalam situasi yang tidak menentu di negara itu. “Di sinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi,” kata Hikmahanto.

Ditegaskannya, bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan, tentu mereka bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi.


KABUL, BALI EXPRESS -Pemerintah Indonesia  berhasil mengevakuasi sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) untuk keluar dari Afghanistan yang sedang dilanda krisis keamanan setelah pengambilalihan kekuasaan oleh kelompok Taliban.

Kabar menggembirakan itu dipastikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Menlu Retno melalui cuitannya di Twitter menyebutkan bahwa pesawat TNI AU yang membawa para WNI yang dievakuasi dari Kabul, Afghanistan sudah berada di Islamabad, Pakistan untuk melanjutkan penerbangan ke Indonesia.

Tim evakuasi telah berhasil membawa keluar sebanyak 26 orang WNI termasuk staf KBRI Kabul, 5 warga Filipina, dan 2 warga Afghanistan (yakni suami dari WNI dan staf lokal KBRI Kabul).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia merencanakan evakuasi WNI dari Afghanistan, menyusul memburuknya situasi keamanan di negara itu setelah Ibu Kota Kabul diambil alih gerilyawan Taliban, Minggu (15/8).

Baca Juga :  Paska Jadi Teroris, KKB Kembali Bakar Gedung dan Rusak Fasum

Seperti dirilis Antara, pihak Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kabul pun telah melakukan pertemuan secara virtual dengan para WNI di Afghanistan untuk memonitor kondisi dan menjelaskan langkah persiapan evakuasi.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dengan semua pihak di Afghanistan serta dengan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan asing lainnya di Afghanistan.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian masalah politik di Afghanistan tetap dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led, yakni dengan mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan.

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, mengatakan, evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan oleh pemerintah Indonesia patut diapresiasi mengingat kompleksitas penyelamatan. 

Baca Juga :  Pompa Hidram Diresmikan, Angkut Air Tukad Yeh Ho Sejauh 2 Kilometer

“Penyelamatan ini merupakan bentuk dari tanggung jawab negara terhadap warganya pada saat warganya berada di suatu negara yang sedang menghadapi suatu permasalahan, baik situasi politik yang tidak menentu ataupun adanya pandemi,” kata dia.

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu mengatakan dengan melakukan evakuasi bukan berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai Afghanistan.

WNI yang berada di Afghanistan, lanjut dia, tentunya ingin dirinya selamat dalam situasi yang tidak menentu di negara itu. “Di sinilah hadirnya negara untuk melakukan evakuasi,” kata Hikmahanto.

Ditegaskannya, bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan, tentu mereka bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi.


Most Read

Artikel Terbaru