Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Dinonaktifkan, 6.786 Warga Tabanan Kini Kembali Terima PBI JK

I
Penulis: IGA Kusuma Yoni❯
Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan jajaran Pemkab Tabanan yang terkait penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026. (Ist)
Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan jajaran Pemkab Tabanan yang terkait penonaktifan peserta PBI JKN pada Februari 2026. (Ist)

Advertisement

BALIEXPRESS.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan mengusulkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi warga yang sebelumnya dinonaktifkan.

Hasilnya, sebanyak 6.786 warga di Kabupaten Tabanan kini kembali berstatus sebagai peserta aktif PBI JK.

Sebelumnya ribuan warga ini sempat kehilangan jaminan kesehatan gratis setelah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat per Februari 2026.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos P3A Tabanan, I Putu Antika, menjelaskan pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk mengalihkan beban pembiayaan tersebut ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tabanan.

“Kami sudah pastikan jika tidak ada data warga yang tertinggal dalam proses pemulihan status ini. Seluruh berkas peserta yang sebelumnya diputus oleh pusat telah diajukan kembali tanpa sisa,” jelasnya Selasa (7/7/2026).

Advertisement

Dilanjutkannya, penonaktifan massal ini merupakan buntut dari terbitnya SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menyesuaikan kepesertaan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.

Akibat dari penonaktifan ini, diakuinya sempat dirasakan langsung oleh masyarakat, di mana puluhan warga melaporkan kendala saat hendak mengakses layanan medis di rumah sakit maupun puskesmas dalam sepekan terakhir.

Meski seluruh peserta yang sempat dinonaktifkan sudah menjadi peserta aktif lagi, namun dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan diakui Artika ada beberapa perubahan status pada sejumlah peserta.

Hal ini menyebabkan jumlah peserta yang aktif kembali tidak identik seratus persen dengan data awal yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat pada awal tahun 2026 lalu. Karena beberapa alasan teknis.  

“Karena hasil verifikasi lapangan yang berbeda, maka saat ini tidak semua aktif kembali.  karena setelah diusulkan ulang ditemukan ada yang sudah meninggal dunia dan ada juga yang kepesertaannya sudah dialihkan melalui tempat kerjanya,” ungkapnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Jadwal PKB ke-48 Minggu 5 Juli 2026: Tabanan Pentaskan Legong Style Men Sana

Jadwal PKB ke-48 Minggu 5 Juli 2026: Tabanan Pentaskan Legong Style Men Sana

Rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026 menghadirkan beragam pertunjukan seni dan budaya pada Minggu (5/7/2026).

Pemkab Tabanan Kembali Gratiskan Denda PBB-P2, Wajib Pajak Bayar Pokok Saja

Pemkab Tabanan Kembali Gratiskan Denda PBB-P2, Wajib Pajak Bayar Pokok Saja

Pemkab Tabanan kembali meluncurkan program keringanan berupa penghapusan denda bagi wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Ombudsman Monitoring SPMB di Dua Sekolah Favorit di Tabanan, Ini Hasilnya!

Ombudsman Monitoring SPMB di Dua Sekolah Favorit di Tabanan, Ini Hasilnya!

Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan monitoring langsung pelaksanaan SPMB di dua sekolah di Kabupaten Tabanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer