27.6 C
Denpasar
Saturday, June 3, 2023

Tekan Angka Lakalantas, Tabanan Gandengkan ATCS dan RSPA

TABANAN, BALI EXPRESS – Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan memperkuat sistem kendali lalu lintas kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) pada lima titik persimpangan. Yakni dengan mengintegrasikannya ke dalam program Road Safety Partnership Action (RSPA) dari Polri yang bertujuan menekan angka kecelakaaan lalu lintas (lakalantas).

Integrasi sistem dan program tersebut diresmikan Rabu (5/5), di Dishub Tabanan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Dengan integrasi tersebut, ATCS tidak sekadar menyampaikan informasi mengenai kondisi lalu lintas semata. Khususnya pada titik pemasangannya.

Di saat yang sama, bahkan sudah jalan selama ini, ATCS bisa memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada persimpangan tempat sistem tersebut dipasang. Mulai dari pengendara yang tidak pakai helm, melangar marka jalan, bahkan tidak pakai masker.

Baca Juga :  Mobil Box Out of Control, Tangan Kiri Sopir Putus

Untuk menunjang pelaksanaan program itu, Pemkab Tabanan melalui Dishub memperoleh hibah barang senilai Rp 5,5 Miliar dari Balai Wilayah Darat. Sementara lima titik persimpangan yang menjadi lokasi penempatannya terdiri dari Simpang Wagimin, Kediri, Kasih Ibu, Dukuh, dan Simpang Yeh Gangga.

Di lima titik itu telah tersedia CCTV yang langsung terintegrasi dengan ruang ATCS pada Dishub Tabanan. Ruang pantau tersebut dikelola belasan operator selama kurang lebih lima belas jam secara bergantian.

“Selain bisa memantau kondisi lalulintas, sistem ini juga untuk membantu menciptakan Road Safety Partnership Action (RSPA) yang merupakan program dari Polri untuk menekan angka lalulintas,” jelas Kepala Dishub Tabanan, I Gusti Ngurah Putu Darma Utama.

Meski secara umum, operator yang bertugas di ruang ATCS bertugas selama 15 jam, kegiatan pemantauan pada lima titik tersebut berlangsung selama 24 jam.

Baca Juga :  Mediasi Awal Sengketa Pelaba Pura Muncak Sari Mentok

Artinya, selama 24 jam, kondisi di lima titik itu akan terekam penuh. Sehingga bila ada kejadian yang memerlukan tambahan data visual bisa diperiksa melalui rekaman CCTV pada lima titik tersebut. “Di luar jam (tugas operator), video atau rekaman CCTV tetap nyala selama 24 jam,” imbuhnya.

Selain di lima titik persimpangan tersebut, Darma Utama menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengusulkan bantuan serupa kepada Kementerian Perhubungan untuk di enam titik lagi. Sekarang ini, usulan itu masih dalam tahap kajian. “Usulannya terdiri dari empat titik di jalan provinsi, satu titik di jalan nasional, dan satu di Terminal Pesiapan,” pungkasnya. 


TABANAN, BALI EXPRESS – Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan memperkuat sistem kendali lalu lintas kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) pada lima titik persimpangan. Yakni dengan mengintegrasikannya ke dalam program Road Safety Partnership Action (RSPA) dari Polri yang bertujuan menekan angka kecelakaaan lalu lintas (lakalantas).

Integrasi sistem dan program tersebut diresmikan Rabu (5/5), di Dishub Tabanan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Dengan integrasi tersebut, ATCS tidak sekadar menyampaikan informasi mengenai kondisi lalu lintas semata. Khususnya pada titik pemasangannya.

Di saat yang sama, bahkan sudah jalan selama ini, ATCS bisa memantau pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada persimpangan tempat sistem tersebut dipasang. Mulai dari pengendara yang tidak pakai helm, melangar marka jalan, bahkan tidak pakai masker.

Baca Juga :  Kisah Perjuangan I Lastri Diangkat dalam Cak Kolosal

Untuk menunjang pelaksanaan program itu, Pemkab Tabanan melalui Dishub memperoleh hibah barang senilai Rp 5,5 Miliar dari Balai Wilayah Darat. Sementara lima titik persimpangan yang menjadi lokasi penempatannya terdiri dari Simpang Wagimin, Kediri, Kasih Ibu, Dukuh, dan Simpang Yeh Gangga.

Di lima titik itu telah tersedia CCTV yang langsung terintegrasi dengan ruang ATCS pada Dishub Tabanan. Ruang pantau tersebut dikelola belasan operator selama kurang lebih lima belas jam secara bergantian.

“Selain bisa memantau kondisi lalulintas, sistem ini juga untuk membantu menciptakan Road Safety Partnership Action (RSPA) yang merupakan program dari Polri untuk menekan angka lalulintas,” jelas Kepala Dishub Tabanan, I Gusti Ngurah Putu Darma Utama.

Meski secara umum, operator yang bertugas di ruang ATCS bertugas selama 15 jam, kegiatan pemantauan pada lima titik tersebut berlangsung selama 24 jam.

Baca Juga :  Sipropam Razia Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Anggota Indisipliner

Artinya, selama 24 jam, kondisi di lima titik itu akan terekam penuh. Sehingga bila ada kejadian yang memerlukan tambahan data visual bisa diperiksa melalui rekaman CCTV pada lima titik tersebut. “Di luar jam (tugas operator), video atau rekaman CCTV tetap nyala selama 24 jam,” imbuhnya.

Selain di lima titik persimpangan tersebut, Darma Utama menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengusulkan bantuan serupa kepada Kementerian Perhubungan untuk di enam titik lagi. Sekarang ini, usulan itu masih dalam tahap kajian. “Usulannya terdiri dari empat titik di jalan provinsi, satu titik di jalan nasional, dan satu di Terminal Pesiapan,” pungkasnya. 


Most Read

Artikel Terbaru