Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masyarakat Dukung Pemerintah Berantas Judi Online Secara Tuntas

I
Penulis: I Putu Suyatra❯

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.

Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas judi online (judi daring) yang kian meresahkan masyarakat. Melalui langkah konkret Kepolisian Republik Indonesia (Polri), masyarakat kini melihat aksi nyata penegakan hukum terhadap kejahatan digital yang berdampak serius secara sosial dan ekonomi.

Polri Ungkap Ribuan Kasus Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan Hari Bhayangkara ke-79, mengungkapkan bahwa:

  • Polri berhasil menangani 1.297 kasus judi daring

  • 1.492 tersangka ditangkap

  • Barang bukti senilai Rp922 miliar disita

  • Aset terkait pencucian uang senilai Rp1,8 triliun berhasil diamankan

Angka ini menunjukkan bahwa judi online bukan kejahatan biasa, tetapi telah menjadi jaringan kriminal terorganisir berskala nasional.

Langkah Strategis Polri: Direktorat Siber Diperkuat

Sebagai respons terhadap kompleksitas kejahatan digital, Polri membentuk Direktorat Reserse Siber di delapan Polda. Hal ini untuk memastikan penanganan lebih cepat, dengan dukungan teknologi dan SDM yang mumpuni.

Dampak Judi Online: Dari Rumah Tangga Rusak hingga Anak Jadi Korban

Masyarakat luas menyoroti dampak buruk judi online:

  • Kehancuran rumah tangga

  • Meningkatnya kriminalitas dan utang

  • Gangguan kesehatan mental

  • Anak-anak dan remaja mulai menjadi target

Ini yang membuat masyarakat mendukung penuh langkah tegas pemerintah. Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tapi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

Kapolres Tegas: Bersih-Bersih dari Internal

Contoh nyata datang dari Kapolres Parigi Moutong (Sulteng), AKBP Hendrawan Agustina Nugraha, yang menegaskan bahwa pemberantasan judi online dimulai dari internal Polri. Pemeriksaan perangkat pribadi anggota rutin dilakukan sebagai komitmen menjaga integritas.

Tokoh Agama dan Pelajar Ikut Bergerak

Upaya pemberantasan judi online melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pendekatan moral dan nilai agama digunakan untuk mencegah penyebaran praktik ini.


Advertisement

Dukungan juga datang dari organisasi pelajar, seperti PW IPPNU Sumatera Utara. Ketua IPPNU Sumut, Desy Wulan Dari, menolak keras promosi situs judi online yang kini marak di media sosial, bahkan melibatkan influencer perempuan.

Desy menegaskan bahwa promosi judi daring melanggar Pasal 303 KUHP dan UU ITE, serta mencoreng nilai moral generasi muda. Ia mengajak anak muda untuk aktif melaporkan konten promosi judi online demi menyelamatkan masa depan.

Ribuan Situs Judi Online Ditutup

Polri juga telah memblokir akses ke 186.713 situs judi online. Penindakan menyasar:

  • Pelaku utama

  • Jaringan perantara

  • Sumber pendanaan melalui kejahatan pencucian uang (TPPU)

Ini menandakan bahwa pemerintah menyasar akar masalah, bukan hanya gejalanya.

Masyarakat Jadi Garda Terdepan

Dukungan publik terhadap pemberantasan judi online tumbuh dari pengalaman pahit. Banyak keluarga jatuh miskin, anak-anak putus sekolah, dan lingkungan sosial rusak akibat kecanduan judi daring.

Pemerintah hadir melalui Polri dan lembaga terkait, namun keberhasilan jangka panjang sangat tergantung pada:

  • Partisipasi masyarakat

  • Peran lembaga pendidikan

  • Sinergi tokoh agama dan media

  • Aksi aktif komunitas digital

Judi Online Bukan Sekadar Masalah Hukum, Tapi Juga Moral

Memberantas judi online bukan hanya soal penegakan hukum. Ini adalah perjuangan moral nasional. Ketika negara bertindak tegas, dan masyarakat ikut menjaga, maka Indonesia punya harapan besar untuk menciptakan generasi yang bebas dari kecanduan, kriminalitas, dan kerusakan nilai.

Advertisement

Dengan koordinasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, pemberantasan judi online 2025 dapat menjadi momentum penting menuju Indonesia yang lebih sehat, bermartabat, dan aman secara digital. ***

Oleh: Andika Pratama – Pegiat Anti Judi Daring

Advertisement
Editor : I Putu Suyatra

Artikel Terkait

Dana LPD Buahan Rp19,3 Miliar Diduga Ludes untuk Judi Online, Ketua Janji Cicil Rp3 Juta per Bulan

Dana LPD Buahan Rp19,3 Miliar Diduga Ludes untuk Judi Online, Ketua Janji Cicil Rp3 Juta per Bulan

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Buahan di Kabupaten Tabanan mendadak viral di media sosial (medsos). Ketuanya diduga menggunakan dana LPD untuk judi onine.

Rumah Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Maruli Janji Tindak Tegas

Rumah Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Maruli Janji Tindak Tegas

Dugaan rumah milik seorang perwira TNI Angkatan Darat (AD) dijadikan markas judi online (judol) menjadi sorotan warganet. Menanggapi isu tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memasti

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan scam, judi online,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer