Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konferensi Abal-abal dan Komoditas Akademik

I
Penulis: I Putu Mardika❯
Made Hery Santosa, Ph.D. Pendidik dan Peneliti Undiksha
Made Hery Santosa, Ph.D. Pendidik dan Peneliti Undiksha

Advertisement

BALIEXPRESS.ID-Temuan investigasi Kompas baru-baru ini mengenai dugaan konferensi ilmiah abal-abal seharusnya menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia. Jika benar sebuah konferensi dipromosikan sebagai forum ilmiah internasional, tetapi aktivitasnya tidak pernah berlangsung sebagaimana diumumkan, persoalannya tidak lagi sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah persoalan integritas akademik.

Dalam beberapa tahun terakhir, konferensi ilmiah tumbuh sangat pesat. Pada satu sisi, fenomena ini patut diapresiasi karena menyediakan ruang bagi akademisi untuk bertukar gagasan, membangun jejaring riset, dan mempercepat diseminasi pengetahuan.

Namun, di sisi lain, konferensi juga berubah menjadi industri yang sangat menggiurkan. Ketika orientasi bergeser dari pengembangan ilmu menuju transaksi sertifikat, prosiding, atau publikasi jurnal, maka substansi akademik perlahan kehilangan maknanya

Advertisement

Fenomena ini tidak muncul begitu saja. Sistem akademik yang sangat menekankan angka kredit, jumlah publikasi, dan indikator kuantitatif sering kali mendorong sebagian akademisi mencari jalan tercepat untuk memenuhi tuntutan administratif. Dalam situasi seperti itu, konferensi predator hadir menawarkan solusi instan, yaitu proses penerimaan yang sangat mudah, telaah sejawat yang minim, bahkan terkadang tanpa presentasi yang sesungguhnya.

Ironisnya, semua tampak resmi. Ada laman web yang meyakinkan, sertifikat, ISBN prosiding, nama-nama jurnal, bahkan nama-nama profesor yang dicantumkan sebagai pembicara atau anggota komite ilmiah. Padahal, esensi konferensi ilmiah bukanlah sertifikat, melainkan dialog akademik yang kritis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement

Lebih mengkhawatirkan lagi apabila akademisi senior atau bahkan guru besar terlibat, baik sebagai penyelenggara maupun karena namanya digunakan tanpa verifikasi yang memadai. Guru besar bukan sekadar jabatan akademik tertinggi, melainkan simbol kepemimpinan moral dalam dunia ilmu pengetahuan. Ketika simbol tersebut kehilangan kredibilitas, yang ikut tergerus adalah kepercayaan publik terhadap universitas.

Pada hakikatnya, integritas akademik dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, objektivitas, keterbukaan, keadilan, dan akuntabilitas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam penulisan artikel atau penelitian, tetapi juga dalam seluruh ekosistem akademik, termasuk penyelenggaraan konferensi. Konferensi yang tidak memiliki proses seleksi yang bermutu, tidak menghadirkan forum diskusi yang nyata, atau sekadar menjual sertifikat telah mengingkari seluruh prinsip tersebut.

Persoalan ini sesungguhnya juga berkaitan erat dengan budaya berbasis merit. Dunia akademik yang sehat memberikan penghargaan kepada kualitas karya, bukan kepada banyaknya sertifikat. Pengakuan akademik seharusnya lahir dari kontribusi terhadap ilmu pengetahuan, bukan dari kemampuan membeli ruang publikasi.

Meritokrasi dalam pendidikan tinggi berarti dosen naik jabatan karena kualitas penelitian, dampak publikasi, inovasi pembelajaran, kontribusi kepada masyarakat, dan kepemimpinan akademiknya. Bukan karena berhasil mengumpulkan dokumen administratif melalui jalur yang paling mudah.

Di banyak universitas terbaik dunia, reputasi seorang akademisi dibangun selama puluhan tahun melalui konsistensi menghasilkan penelitian berkualitas, membimbing mahasiswa, membangun kolaborasi internasional, dan menjaga integritas ilmiah. Tidak ada jalan pintas menuju reputasi akademik.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer