BALI EXPRESS- Sebuah video yang memperlihatkan tiga petugas AVSEC melakukan pengawalan terhadap Habib Bahar di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/3/2023) viral dimedia sosial. Dari informasi yang berkembang, 3 petugas AVSEC tersebut melakukan pengawalan Habib Bahar tanpa ada izin dan meninggalkan area kerja mereka.
Dalam video yang beredar, selain mengawal Habib Bahar Smith, ketiganya juga terlihat mencium tangan Habib Bahar Smith usai turun dari pesawat.
Menanggapi hal itu, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara Soekarno Hatta (Soetta) memberi penjelasan terkait 3 petugas AVSEC dipecat imbas kawal dan cium tangan Habib Bahar.
PT Angkasa Pura II menegaskan setiap aviation security atau AVSEC harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). SOP dari Petugas AVSEC adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
AVSEC adalah Aviation Security (AVSEC) yaitu profesi sekaligus pekerjaan yang dilakukan oleh petugas berlisensi untuk menjaga lingkungan keamanan bandara dan juga para penumpang pesawat.
AP II telah mengetahui bahwa terdapat 3 oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023) seperti dikutip dari Pojoksatu.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” lanjutnya.
Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut. Adapun sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.