29.8 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Moge dalam LHKPN

JAKARTA, BALI EXPRESS- Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto ternyata tidak melaporkan motor gede (moge) yang kerap dipamerkan di media sosialnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Hal ini diketahui setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memeriksa ED dan memintanya untuk memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya. “Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Namun, Eko mengakui bahwa pesawat Cesnna dalam media sosial pribadinya bukanlah miliknya, melainkan milik Federasi Aero Sport Indonesia.

“Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  7 Kepala Daerah Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan 2016-2021

Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki total harta kekayaan Rp15,7 miliar. Di sisi lain, ia juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta. Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Baca Juga :  Cukup Bawa KTP, Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19 di Seluruh Bali





Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS- Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto ternyata tidak melaporkan motor gede (moge) yang kerap dipamerkan di media sosialnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Hal ini diketahui setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memeriksa ED dan memintanya untuk memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya. “Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Namun, Eko mengakui bahwa pesawat Cesnna dalam media sosial pribadinya bukanlah miliknya, melainkan milik Federasi Aero Sport Indonesia.

“Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  KPK Usut Pegawai DJP Rangkap Konsultan Pajak

Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko memiliki total harta kekayaan Rp15,7 miliar. Di sisi lain, ia juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta. Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Baca Juga :  Viral #BeaCukaiHedon, Usai Kepala Bea Cukai DIY Gemar Pamer Harta





Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru