26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

KPK Endus Geng Pejabat Hedon di Kemenkeu

JAKARTA, BALI EXPRESS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar indikasi ‘geng penghisap’ pajak ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku, pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

“Sudah kita ketahui, nanti kita dipanggil,” kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.

Menurut Pahala, pola yang dimainkan Rafael Alun Trisambodo cs tentu buka persoalan enteng.

“Orang-orang yang bekerja di sektor keuangan memahami cara-cara mengalirkan dana,” ujarnya.

Pahala meyakini, geng di DJP sudah dapat dipastikan memiliki kemampuan dalam menghimpun dana pajak tersebut.

“Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kementerian Keuangan saling berhubungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Pahala menduga, pola kerja yang mereka mainkan satu sama lain memiliki riwayat perjalanan karir atau pendidikan yang beririsan.

“Ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu,” ujarnya.

Adapun pola yang akan disoroti KPK, lanjut Pahala, antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, Hal itu sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada,” terangnya.






Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar indikasi ‘geng penghisap’ pajak ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku, pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

“Sudah kita ketahui, nanti kita dipanggil,” kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.

Menurut Pahala, pola yang dimainkan Rafael Alun Trisambodo cs tentu buka persoalan enteng.

“Orang-orang yang bekerja di sektor keuangan memahami cara-cara mengalirkan dana,” ujarnya.

Pahala meyakini, geng di DJP sudah dapat dipastikan memiliki kemampuan dalam menghimpun dana pajak tersebut.

“Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kementerian Keuangan saling berhubungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahfud Sebut TPPU Temukan Transaksi Janggal di Kemenkeu Capai Rp 300 Triliun

Pahala menduga, pola kerja yang mereka mainkan satu sama lain memiliki riwayat perjalanan karir atau pendidikan yang beririsan.

“Ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu,” ujarnya.

Adapun pola yang akan disoroti KPK, lanjut Pahala, antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, Hal itu sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada,” terangnya.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru