BANDUNG, BALI EXPRESS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menganjurkan digelarnya sholat ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) yang saat ini masih dalam upaya pencarian.
Sebagaimana diketahui, proses pencarian terhadap putra sulung Ridwan Kamil terus dilakukan sejak Emmeril dilaporkan hanyut di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022) siang waktu setempat.
Menurut Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar, anjuran tersebut bukan bermaksud mendahului nasib, akan tetapi sebagai ikhtiar dan menolong Emmeril di tengah upaya pencarian yang dilakukan. “Kalau memang belum ada kepastian hingga enam hari belum ditemukan, sebaiknya memang bisa dilaksanakan sholat ghaib. Itu tuntutannya,” ujarnya, Selasa (31/5).
“Untuk menolong yang bersangkutan, dari sisi keagamaan kita bisa segerakan sholat ghaib. Ini sesuai tuntunan agama. Sholat ghaib ini kan mendoakan,” jelasnya.
Menurutnya, MUI Jabar sejak awal telah memberikan imbauan resmi kepada warga dan MUI kabupaten/kota untuk menggelar doa bersama agar Emmeril bisa segera ditemukan dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga dalam keadaan selamat.
Rafani menambahkan, MUI Jabar dan kab/kota bersama Wakil Gubernur Jabar, pejabat eselon II dan keluarga menggelar doa bersama di Gedung Pakuan. MUI terus mengimbau agar masyarakat memberikan dukungan dan empati pada Ridwan Kamil dan keluarga agar Emmeril ditemukan dalam keadaan baik.
Dinyatakan MUI, berdasarkan informasi dari pihak keluarga Moch. Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, (2/06) pukul 19.00 – 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan bahwa Ridwan Kamil beserta isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Yang kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan, maka dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib.
Oleh karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan sholat ghaib atas Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum sholat Jumat, bisa juga dilakukan ba’da sholat Jumat.
MUI Jabar meminta kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.