28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Terkait Kebakaran Pertamina Plumpang, Jhon Sitorus: Korban Janji Politik Anies

JAKARTA, BALI EXPRESS – Kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara yang menewaskan belasan orang, Jumat (03/03) lalu, hingga kini menjadi perhatian publik. Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui Twitter pribadinya mencuitkan tudingannya bahwa kebakaran Plumpang terjadi akibat korban janji politik Anies Baswedan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 silam.

Ia mencuitkan bahwa Anies Baswedan membuat surat perjanjian dengan warga Tanah Merah. Dimana, Warga Tanah Merah menjanjikan 100 persen suara mereka apabila Anies berkomitmen untuk tidak merelokasi warga Tanah Merah jika nantinya terpilih menjadi gubernur.

Padahal sejak jaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta, sudah berulang kali mengingatkan bahwa kawasan Tanah Merah adalah aset milik Pertamina. Menurutnya, kawasan tersebut tidak boleh ditempati  warga karena terlalu dekat dengan depo milik Pertamina.

Baca Juga :  Waspadai Varian Mu dan Lambda, Kondisi Makin Baik, PPKM Diperpanjang 

“2021, Abas akhirnya mewujudkan deal2 itu. Kampung Tanah Merah diberi izin IMB (3 tahun). Lucunya, izinnya bukan per bangunan, tapi per RT. Akhirnya rencana relokasi tak jadi. Rusun yang direncanakan Jokowi-Ahok pun tak jadi lagi dibangun untuk warga Tanah Merah,”cuit Jhon di Twitter, Minggu (5/3).

Jhon juga menanggapi terkait perjanjian politik yang beredar antara Joko Widodo dengan warga Tanah Merah kala menjabat sebagai gubernur DKI. Dalam perjanjian tersebut, Jokowi hanya memberikan KTP kepada warga Tanah Merah, bukan memberi IMB di tanah illegal tersebut.

“Warga Tanah Merah butuh KTP untuk mempermudah akses mendapatkan layanan sosial seperti KJP, KJS dan lain-lain. Identitas ini juga akan menjadi dasar yang sah untuk memindahkan mereka ke rusun,” cuitnya lagi.

Baca Juga :  Adik Jhonny Plate Diperiksa Kejagung, Pengamat: Tak Ada Alasan Dipertankan

Sebelumnya beredar kontrak politik Joko Widodo (Jokowi) dan Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah .  Dalam kontrak politik itu, Jokowi memberikan KTP dan pembentukan RT/RW bagi warga Tanah Merah.  Sedangkan Anies Baswedan bertindak lebih jauh, memberikan IMB bersyarat kepada warga selama 3 tahun.






Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS – Kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara yang menewaskan belasan orang, Jumat (03/03) lalu, hingga kini menjadi perhatian publik. Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus melalui Twitter pribadinya mencuitkan tudingannya bahwa kebakaran Plumpang terjadi akibat korban janji politik Anies Baswedan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 silam.

Ia mencuitkan bahwa Anies Baswedan membuat surat perjanjian dengan warga Tanah Merah. Dimana, Warga Tanah Merah menjanjikan 100 persen suara mereka apabila Anies berkomitmen untuk tidak merelokasi warga Tanah Merah jika nantinya terpilih menjadi gubernur.

Padahal sejak jaman Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta, sudah berulang kali mengingatkan bahwa kawasan Tanah Merah adalah aset milik Pertamina. Menurutnya, kawasan tersebut tidak boleh ditempati  warga karena terlalu dekat dengan depo milik Pertamina.

Baca Juga :  Beredar Kontrak Politik Jokowi hingga Anies Baswedan dengan Warga Tanah Merah

“2021, Abas akhirnya mewujudkan deal2 itu. Kampung Tanah Merah diberi izin IMB (3 tahun). Lucunya, izinnya bukan per bangunan, tapi per RT. Akhirnya rencana relokasi tak jadi. Rusun yang direncanakan Jokowi-Ahok pun tak jadi lagi dibangun untuk warga Tanah Merah,”cuit Jhon di Twitter, Minggu (5/3).

Jhon juga menanggapi terkait perjanjian politik yang beredar antara Joko Widodo dengan warga Tanah Merah kala menjabat sebagai gubernur DKI. Dalam perjanjian tersebut, Jokowi hanya memberikan KTP kepada warga Tanah Merah, bukan memberi IMB di tanah illegal tersebut.

“Warga Tanah Merah butuh KTP untuk mempermudah akses mendapatkan layanan sosial seperti KJP, KJS dan lain-lain. Identitas ini juga akan menjadi dasar yang sah untuk memindahkan mereka ke rusun,” cuitnya lagi.

Baca Juga :  Bandingkan Tuntutan, Jhon Sitorus: JPU Permalukan Wajah Peradilan

Sebelumnya beredar kontrak politik Joko Widodo (Jokowi) dan Anies Baswedan dengan warga Tanah Merah .  Dalam kontrak politik itu, Jokowi memberikan KTP dan pembentukan RT/RW bagi warga Tanah Merah.  Sedangkan Anies Baswedan bertindak lebih jauh, memberikan IMB bersyarat kepada warga selama 3 tahun.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru