26.5 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

PPKM Darurat Fleksibel, Akan Dilonggarkan Bila Kasus Menurun 

DENPASAR, BALI EXPRESS – Banyaknya masyarakat mengeluh dengan penerapan PPKM Darurat yang begitu ketat ditanggapi oleh Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 

Disampaikannya peraturan itu merupakan kebijakan pusat, sehingga di lapangan akan dievaluasi kembali. Bahkan, penerapannya disebut fleksibel. Jika kasus menurun, peraturan akan dilonggarkan kembali. 

Ketua Harian Gugus Tugas yang juga sebagai Sekda Provinsi Bali ini, menjelaskan penerapan PPKM Darurat di lapangan akan terus dievaluasi. Ketika ada aspirasi, juga akan diserap dan dibahas untuk mencari solusi yang tepat. “Pasti ada aspirasi, seperti apa, tetap akan dievaluasi,” jelasnya, Selasa (6/7). 

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan, ketika kasus naik kembali, tentu peraturan akan diperketat guna menekan angka kasus meningkat. Begitu juga kelonggaran akan diterapkan ketika kasus positif Covid-19 menurun. “Kelonggaran tergantung Satgas, akan dirapatkan lagi ketika kasus menurun,” paparnya. 

Baca Juga :  Titik Lokasi Helikopter Rombongan Polda Jambi Ditemukan, Begini Kata Kapolri

Karena kasus harian kembali meningkat, lanjutnya, maka tekanan ke rumah sakit yang ada juga meningkat. Bahkan, Dinas Kesehatan disebutkan telah membuat surat edadan agar setiap rumah sakit yang ada untuk menambah ruangan ICU dan ruang isolasi.

“Ruangan itu sebenarnya sudah ada, sempat difungsikan dulu. Kemudian difungsikan untuk pasien umum saat kasus turun. Kini kasus Covid naik kembali, ruang isolasi dan ICU tersebut diaktifkan kembali,” tegasnya. 

Sementara untun oksigen,  disebutkannya di Bali masih cukup aman. Hanya saja ia menekankan yang harus dilakukan di Bali  sekarang semua berupaya agar kasus Covid-19 turun. “Maka dari itu harus ikuti prokes, niatnya baik, sehingga kehidupan normal kembali. Tentu peraturan akan dilonggarkan kembali, ini kan fleksibel,” pungkas  Dewa Indra. 

Baca Juga :  BRI Bagi Bonus Spesial Paket Data dan Top Up Pulsa di Sejumlah Provider


DENPASAR, BALI EXPRESS – Banyaknya masyarakat mengeluh dengan penerapan PPKM Darurat yang begitu ketat ditanggapi oleh Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 

Disampaikannya peraturan itu merupakan kebijakan pusat, sehingga di lapangan akan dievaluasi kembali. Bahkan, penerapannya disebut fleksibel. Jika kasus menurun, peraturan akan dilonggarkan kembali. 

Ketua Harian Gugus Tugas yang juga sebagai Sekda Provinsi Bali ini, menjelaskan penerapan PPKM Darurat di lapangan akan terus dievaluasi. Ketika ada aspirasi, juga akan diserap dan dibahas untuk mencari solusi yang tepat. “Pasti ada aspirasi, seperti apa, tetap akan dievaluasi,” jelasnya, Selasa (6/7). 

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan, ketika kasus naik kembali, tentu peraturan akan diperketat guna menekan angka kasus meningkat. Begitu juga kelonggaran akan diterapkan ketika kasus positif Covid-19 menurun. “Kelonggaran tergantung Satgas, akan dirapatkan lagi ketika kasus menurun,” paparnya. 

Baca Juga :  Universitas Australia dan Inggris akan Bangun Kampus Standar Dunia di Jabar

Karena kasus harian kembali meningkat, lanjutnya, maka tekanan ke rumah sakit yang ada juga meningkat. Bahkan, Dinas Kesehatan disebutkan telah membuat surat edadan agar setiap rumah sakit yang ada untuk menambah ruangan ICU dan ruang isolasi.

“Ruangan itu sebenarnya sudah ada, sempat difungsikan dulu. Kemudian difungsikan untuk pasien umum saat kasus turun. Kini kasus Covid naik kembali, ruang isolasi dan ICU tersebut diaktifkan kembali,” tegasnya. 

Sementara untun oksigen,  disebutkannya di Bali masih cukup aman. Hanya saja ia menekankan yang harus dilakukan di Bali  sekarang semua berupaya agar kasus Covid-19 turun. “Maka dari itu harus ikuti prokes, niatnya baik, sehingga kehidupan normal kembali. Tentu peraturan akan dilonggarkan kembali, ini kan fleksibel,” pungkas  Dewa Indra. 

Baca Juga :  Kasus Positif Bertambah 22 Orang, Didominasi Transmisi Lokal


Most Read

Artikel Terbaru