28.7 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Lantaran Mandi Lumpur, Kominfo Blokir 56 Konten

JAKARTA,  BALI EXPRESS -Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sebanyak 56 konten terkait eksploitasi kelompok rentan di platform digital telah diblokir.

Semuel menuturkan, Senin, (6/2),
kementerian tidak memberikan toleransi kepada konten-konten di platform digital yang mengeksploitasi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Dia mempersilakan masyarakat untuk mengembangkan kreativitas mereka di platform digital melalui beragam konten. Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati, termasuk tidak mengeksploitasi para kelompok rentan. “Kata kuncinya adalah silakan kembangkan kreativitas, tapi, jangan mengeksploitasi, apalagi kesusahan orang dieksploitasi. Itu tidak elok,” kata Semuel.

Kemenkominfo sampai saat ini terus melakukan literasi digital kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Semakin banyak masyarakat yang telah terliterasi digital, Kementerian berharap konten-konten yang dihadirkan di platform digital akan semakin berkualitas.

Baca Juga :  BIN Sebut Ada Tiga Ancaman Stabilitas Keamanan Nasional

Belum lama ini, TikTok menghapus konten-konten mengemis daring yang dilakukan kreator asal Nusa Tenggara Barat atas permintaan Kemenkominfo. Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu.

Polda Nusa Tenggara Barat juga dikabarkan tengah memeriksa pemeran dan pembuat konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring di media sosial TikTok itu. (jpg/wid)

 


JAKARTA,  BALI EXPRESS -Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sebanyak 56 konten terkait eksploitasi kelompok rentan di platform digital telah diblokir.

Semuel menuturkan, Senin, (6/2),
kementerian tidak memberikan toleransi kepada konten-konten di platform digital yang mengeksploitasi kelompok rentan, seperti warga lanjut usia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Dia mempersilakan masyarakat untuk mengembangkan kreativitas mereka di platform digital melalui beragam konten. Hanya saja, ada batasan-batasan yang harus ditaati, termasuk tidak mengeksploitasi para kelompok rentan. “Kata kuncinya adalah silakan kembangkan kreativitas, tapi, jangan mengeksploitasi, apalagi kesusahan orang dieksploitasi. Itu tidak elok,” kata Semuel.

Kemenkominfo sampai saat ini terus melakukan literasi digital kepada masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. Semakin banyak masyarakat yang telah terliterasi digital, Kementerian berharap konten-konten yang dihadirkan di platform digital akan semakin berkualitas.

Baca Juga :  BIN Sebut Ada Tiga Ancaman Stabilitas Keamanan Nasional

Belum lama ini, TikTok menghapus konten-konten mengemis daring yang dilakukan kreator asal Nusa Tenggara Barat atas permintaan Kemenkominfo. Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu.

Polda Nusa Tenggara Barat juga dikabarkan tengah memeriksa pemeran dan pembuat konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring di media sosial TikTok itu. (jpg/wid)

 


Most Read

Artikel Terbaru