29.8 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Diduga Ada Pencucian Uang, Mahfud Laporkan 69 Pegawai Kemenkeu ke Sri Mulyani

BALI EXPRESS- Menko Polhukam Mahfud MD  membongkar 69 PNS Kemenkeu sering menerima tranferan. Mahfud MD menduga ini merupakan dugaan pencucian uang.

Mahfud mendapat laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya mengaku sudah mengirimkan datanya ke Menkeu Sri Mulyani.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang,” kata Mahfud MD.

“Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dikutip dari Jawa Pos, Rabu (08/03).

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai atau PNS Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

Baca Juga :  MenPAN-RB Berpulang, Kader PDIP Kehilangan Tokoh Tegas Tak Otoriter

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali (satu orang),” ujar Mahfud MD.

Setelah menerima laporan dari Menko Polhukam ini, Menkeu Sri Mulyani mengaku akan memeriksa hal tersebut.

“Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan yang dia sampaikan.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

 






Reporter: Wiwin Meliana

BALI EXPRESS- Menko Polhukam Mahfud MD  membongkar 69 PNS Kemenkeu sering menerima tranferan. Mahfud MD menduga ini merupakan dugaan pencucian uang.

Mahfud mendapat laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihaknya mengaku sudah mengirimkan datanya ke Menkeu Sri Mulyani.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang,” kata Mahfud MD.

“Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dikutip dari Jawa Pos, Rabu (08/03).

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai atau PNS Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

Baca Juga :  Terjerat Suap, KPK Tahan Mantan Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali (satu orang),” ujar Mahfud MD.

Setelah menerima laporan dari Menko Polhukam ini, Menkeu Sri Mulyani mengaku akan memeriksa hal tersebut.

“Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan yang dia sampaikan.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

 






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru