JAKARTA, BALI EXPRESS- Selain memulai penyelidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogjakarta Eko Darmanto, Selasa (07/03). KPK pun meminta klarifikasi terkait asal usul harta kekayaan senilai Rp 6,72 miliar, seperti yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eko sempat menjadi sorotan karena disinyalir memamerkan harta kekayaan di ruang publik. Eko datang ke gedung Merah Putih KPK bersama istrinya, Ari Murniyati, yang juga diklarifikasi terkait LHKPN.
Usai jalani pemeriksaan, Eko Darmanto berujar kepada awak media jika dia tak punya niat untuk pamer harta atau flexing di media sosial.
”Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” ujar Eko seusai menjalani klarifikasi di KPK.
Pamer harta yang menjadi sorotan publik, kata dia, merupakan bentuk framing pihak tertentu. “Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang simpan secara privat dicuri, kemudian di-framing dan beredar lah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui,” papar Eko
Eko meminta maaf kepada masyarakat atas viralnya isu pamer harta tersebut. Dia memastikan, kekayaan yang diperoleh saat menjabat sebagai pejabat di Kemenkeu telah diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK.
”Saya tidak punya pesawat (seperti yang beredar di media sosial, Red). Itu merupakan milik FASI (Federasi Aero Sport Indonesia, Red),” tuturnya.
Diketahui, Eko dengan akun Twitter @ekodarmantobc ini kerap memamerkan banyak foto motor besar seperti Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan sebuah pesawat pribadi.