26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Kesaksian N, Mario Dandy Sebut David Lecehkan AG

JAKARTA, BALI EXPRESS- Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Dalam reka ulang itu terungkap fakta baru dari saksi N.

Saksi N menceritakan momen pasca penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Saat itu, dia datang dari rumahnya karena melihat ada keributan di pinggir jalan. N sendiri tidak mengenal tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan maupun pelaku anak AG.

“Saya tunjuk pelaku, siapa kamu? saya pemilik rumah itu, kamu tamu tidak diundang,” kata N.

N kemudian melihat korban dan mengenali sebagai David. Dia pun nampak geram kepada pelaku karena melihat David sudah bonyok.

“Pas saya tahu ini David, saya tanya kamu apain anak saya ini,” kata N.

Baca Juga :  Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Dia melecehkan adik saya tante,” lanjut N menirukan jawaban Dandy.

Sebelumnya, korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok.

Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar. Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala.

Baca Juga :  Sukseskan PON Papua, FPMSI Gelar Deklarasi Dukungan Virtual

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini

 






Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS- Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Dalam reka ulang itu terungkap fakta baru dari saksi N.

Saksi N menceritakan momen pasca penganiayaan kepada Cristalino David Ozora. Saat itu, dia datang dari rumahnya karena melihat ada keributan di pinggir jalan. N sendiri tidak mengenal tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan maupun pelaku anak AG.

“Saya tunjuk pelaku, siapa kamu? saya pemilik rumah itu, kamu tamu tidak diundang,” kata N.

N kemudian melihat korban dan mengenali sebagai David. Dia pun nampak geram kepada pelaku karena melihat David sudah bonyok.

“Pas saya tahu ini David, saya tanya kamu apain anak saya ini,” kata N.

Baca Juga :  Dewan Pers Harap MK Tolak Uji Materi UU Pers

“Dia melecehkan adik saya tante,” lanjut N menirukan jawaban Dandy.

Sebelumnya, korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Peristiwa bermula saat korban tengah bermain di rumah temannya pada 20 Februari 2023. Lalu mantan pacar David menghubungi, menanyakan lokasi korban dengan maksud hendak mengembalikan kartu pelajar.

David kemudian membagikan lokasi terkini. Lalu datang satu unit Jeep Rubicon warna hitam dengan plat nomor palsu. David kemudian mendatangi pelaku, hingga terjadi cekcok.

Di situ korban dipukul oleh MDS sampai terkapar. Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala.

Baca Juga :  Cegah Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes DKI Jakarta Imbau Hindari Bukber

Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri hingga harus dirawat di ruang ICU. Pihak orang tua korban selanjutnya melaporkan kasus ini

 






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru