CIREBON, BALI EXPRESS – Puluhan pelajar salah satu SMK kota Cirebon digelandang ke Polres Cirebon Kota lantaran terlibat tawuran, Senin (10/01). Padahal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen baru saja berjalan dua hari. Puluhan pelajar dari SMK Cirebon saling lempar batu di tengah jalan By Pass Kota Cirebon. Beruntung bentrok berhasil digagalkan.
Dilansir dari Radarcirebon.com., Salah seorang warga, Aji mengatakan, aksi tawuran semacam ini perlu sanksi yang membuat jera.
“Pelajar kayak gini tidak bisa dimaafkan. Sekalian saja diberikan pelajaran dengan dipenjara. Minimalnya 3 hari atau seminggu disel untuk membuat jera,” tegasnya.
Kata Aji, saat ini tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Tapi, bila sampai ada masyarakat yang menjadi korban karena ulah pelajar, aparat harus bertindak tegas sebagai langkah pencegahan.
“Perhatikan sekolahnya, bila perlu sekolah diberikan sanksi atau pelajar dikeluarkan dari sekolah sebagai efek jera,” keluhnya.
Terpisah Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengamankan pelajar yang melakukan aksi tawuran. Pelajar tersebut juga dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan benda mencurigakan.
“Iya ada sekitar 34 pelajar SMK yang kami amankan dari Polsek Kesambi kemudian dibawa ke Polres Ciko. Sekarang lagi pendataan terhadap mereka. Akan kami bina mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” tukasnya.
Sementara itu, di waktu yang sama, di Klangenan, sekelompok pelajar yang membawa celurit dan senjata tajam lainnya terekam dalam video dan viral di media sosial. Belasan pelajar SMP konvoi sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut meresahkan warga. Warga berharap, kepolisian dapat mengusut para pelaku dan diberikan sanksi tegas. Mengingat perbuatan mereka telah meresahkan pengguna jalan.
Reporter: Wiwin Meliana
CIREBON, BALI EXPRESS – Puluhan pelajar salah satu SMK kota Cirebon digelandang ke Polres Cirebon Kota lantaran terlibat tawuran, Senin (10/01). Padahal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen baru saja berjalan dua hari. Puluhan pelajar dari SMK Cirebon saling lempar batu di tengah jalan By Pass Kota Cirebon. Beruntung bentrok berhasil digagalkan.
Dilansir dari Radarcirebon.com., Salah seorang warga, Aji mengatakan, aksi tawuran semacam ini perlu sanksi yang membuat jera.
“Pelajar kayak gini tidak bisa dimaafkan. Sekalian saja diberikan pelajaran dengan dipenjara. Minimalnya 3 hari atau seminggu disel untuk membuat jera,” tegasnya.
Kata Aji, saat ini tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Tapi, bila sampai ada masyarakat yang menjadi korban karena ulah pelajar, aparat harus bertindak tegas sebagai langkah pencegahan.
“Perhatikan sekolahnya, bila perlu sekolah diberikan sanksi atau pelajar dikeluarkan dari sekolah sebagai efek jera,” keluhnya.
Terpisah Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Samapta AKP Bekti Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengamankan pelajar yang melakukan aksi tawuran. Pelajar tersebut juga dilakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan benda mencurigakan.
“Iya ada sekitar 34 pelajar SMK yang kami amankan dari Polsek Kesambi kemudian dibawa ke Polres Ciko. Sekarang lagi pendataan terhadap mereka. Akan kami bina mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” tukasnya.
Sementara itu, di waktu yang sama, di Klangenan, sekelompok pelajar yang membawa celurit dan senjata tajam lainnya terekam dalam video dan viral di media sosial. Belasan pelajar SMP konvoi sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut meresahkan warga. Warga berharap, kepolisian dapat mengusut para pelaku dan diberikan sanksi tegas. Mengingat perbuatan mereka telah meresahkan pengguna jalan.
Reporter: Wiwin Meliana