JAKARTA, BALI EXPRESS – Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaya hidup sejumlah pejabat di DJP dan Bea Cukai Kemenkeu beserta keluarganya menjadi sorotan publik.
Kini giliran pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan keluarganya turut menjadi sorotan warganet. Dia adalah Sudarman Harjasaputra yang menjabat sebagai kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim). Ia menjadi sorotan karena gaya hedonis istrinya yang kerap pamer barang-barang mewah dan liburan ke sejumlah negara di media sosial.
Berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah kot-jaktim.atrbpn.go.id, Sudarman Harjasaputra sudah menjabat sebagai kepala BPN Jaktim sejak 2020 hingga sekarang. Sebelum menjabat sebagai kepala BPN, Sudarman Harjasaputra menduduki posisi kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung. Posisi tersebut dijabat sejak April 2017. Adapun soal harta kekayaan Sudarman Harjasaputra, ia memiliki harta sebanyak Rp 14,7 miliar dan tanpa utang.
Dilansir Antara, Minggu (12/3), Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui kabar viral ini. Pihaknya juga akan langsung menindaklanjuti.
“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” ujar Yulia.
Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” katanya.
Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3). Hadi Tjahjanto menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Reporter: Wiwin Meliana
JAKARTA, BALI EXPRESS – Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaya hidup sejumlah pejabat di DJP dan Bea Cukai Kemenkeu beserta keluarganya menjadi sorotan publik.
Kini giliran pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan keluarganya turut menjadi sorotan warganet. Dia adalah Sudarman Harjasaputra yang menjabat sebagai kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim). Ia menjadi sorotan karena gaya hedonis istrinya yang kerap pamer barang-barang mewah dan liburan ke sejumlah negara di media sosial.
Berdasarkan informasi dari situs resmi pemerintah kot-jaktim.atrbpn.go.id, Sudarman Harjasaputra sudah menjabat sebagai kepala BPN Jaktim sejak 2020 hingga sekarang. Sebelum menjabat sebagai kepala BPN, Sudarman Harjasaputra menduduki posisi kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung. Posisi tersebut dijabat sejak April 2017. Adapun soal harta kekayaan Sudarman Harjasaputra, ia memiliki harta sebanyak Rp 14,7 miliar dan tanpa utang.
Dilansir Antara, Minggu (12/3), Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui kabar viral ini. Pihaknya juga akan langsung menindaklanjuti.
“Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi,” ujar Yulia.
Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait,” katanya.
Lebih lanjut Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan, jika benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. Hal ini pun telah diperingatkan Menteri ATR/Kepala BPN dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (7/3). Hadi Tjahjanto menekankan jajaran di Kementerian ATR/BPN tidak bergaya hidup dengan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
Reporter: Wiwin Meliana