JAKARTA, BALI EXPRESS – Ridwan, seorang warga Jakarta Barat dengan tega membakar balita yang merupakan anak temannya. Perbuatan keji itu ia lakukan karena sakit hati kepada orang tua balita tersebut. Pelaku sering diejek di tempatnya bekerja.
Dilansir dari Radartegal.com., sang anak mengalami luka di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini anak tersebut masih dalam perawatan intensif.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13/01) mengatakan, telah mengamankan pelaku Ridwan. “Ya sudah kami tangkap sekitar pukul 4 sore,” ungkapnya.
Dia mengatakan, peristiwa balita dibakar itu terjadi, Minggu (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Orang tua korban baru melaporkan peristiwa itu, Rabu (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polsek Tambora langsung bergerak cepat mencari pelaku.
Dalam kurun waktu empat jam, polisi menangkap pelaku di wilayah Tambora (Jakarta Barat). “Saya terima laporan kemarin jam satu siang, terus jam empat sore ditangkap pelakunya. Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya,” kata dia.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Reporter: Wiwin Meliana
JAKARTA, BALI EXPRESS – Ridwan, seorang warga Jakarta Barat dengan tega membakar balita yang merupakan anak temannya. Perbuatan keji itu ia lakukan karena sakit hati kepada orang tua balita tersebut. Pelaku sering diejek di tempatnya bekerja.
Dilansir dari Radartegal.com., sang anak mengalami luka di bagian tangan, paha, perut hingga leher. Saat ini anak tersebut masih dalam perawatan intensif.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13/01) mengatakan, telah mengamankan pelaku Ridwan. “Ya sudah kami tangkap sekitar pukul 4 sore,” ungkapnya.
Dia mengatakan, peristiwa balita dibakar itu terjadi, Minggu (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Orang tua korban baru melaporkan peristiwa itu, Rabu (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polsek Tambora langsung bergerak cepat mencari pelaku.
Dalam kurun waktu empat jam, polisi menangkap pelaku di wilayah Tambora (Jakarta Barat). “Saya terima laporan kemarin jam satu siang, terus jam empat sore ditangkap pelakunya. Jadi selang tiga jam itu diamankan pelakunya,” kata dia.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Reporter: Wiwin Meliana