JAKARTA, BALI EXPRESS – Wakil Presiden Republik Indonesia H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap upaya dan kerja keras BPJS Kesehatan dalam meningkatkan prioritas layanan kesehatan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Sejak tahun 2014 silam, tonggak revolusioner dalam penanganan kesehatan di Indonesia mulai dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen terkait.
Secara nasional, terdapat 22 provinsi se-Indonesia yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), 252 Kabupaten dan 82 Kota se-Indonesia. Bali menjadi salah satu penerima penghargaan UHC tersebut. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati (Cok Ace), di Balai Sudirman, Tebet-Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan ini sudah hampir memasuki usia satu dekade. Dalam kurun waktu yang terbilang singkat ini pula, BPJS Kesehatan telah melalui berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti dalam sambutannya mengatakan bahwa satu per satu tantangan mulai terurai dengan beragam solusi yang telah diupayakan.
Membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“ Program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung Visi Misi Presiden tahun 2020-2024. Yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan,” tegasnya.
Penyelenggaraan Program JKN tidak hanya mendukung pencapaian Visi Misi Presiden tahun 2020-2024, tetapi juga mendukung target RPJMN tahun 2020-2024, yaitu target 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau Universal Health Coverage (UHC).
Upaya untuk mencapai target UHC tidak sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target. Lebih dari itu, tercapainya predikat UHC juga harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Di samping itu, tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.
“Target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang. Diperlukan upaya ekstra, yang tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia,” imbuhnya.
Diharapkan Pemerintah Daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih. Memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN, sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.
Ia berharap capaian predikat UHC tersebut juga dapat mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing.