JAKARTA, BALI EXPRESS- Proses penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ternyata berlangsung menegangkan. Hal itu lantaran ada Komjen atau jenderal bintang tiga yang ancam mundur dari Polri jika Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.
Detik-detik proses penetapan tersangka Ferdy Sambo oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas seperti dilihat Minggu (14/8).
“Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur,” ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Pojoksatu.
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini.
“Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” kata Mahfud MD.
Mahfud juga menceritakan bahwa Kapolri dipanggil Presiden Jokowi soal kasus Brigadir Joshua ini. Kasus ini menyangkut marwah dan harga diri Polri.
“Siangnya Presiden memanggil Polri. Lalu sorenya saya dipanggil. Kata presiden, sebagai presiden percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya.
Berikut deretan jenderal bintang tiga atau Komjen di lingkungan Polri saat ini:
- Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Sutanto
- Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri
- Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
- Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
- Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto
- Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel
- Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
- Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose
- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
- Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko.
Demikian proses penetapan tersangka Ferdy Sambo yang ternyata ‘menegangkan’ sampai ada jenderal bintang tiga atau komjen yang mengancam mau mundur.
Reporter: Wiwin Meliana
JAKARTA, BALI EXPRESS- Proses penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka ternyata berlangsung menegangkan. Hal itu lantaran ada Komjen atau jenderal bintang tiga yang ancam mundur dari Polri jika Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka.
Detik-detik proses penetapan tersangka Ferdy Sambo oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit ini diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas seperti dilihat Minggu (14/8).
“Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur,” ujar Mahfud MD seperti dikutip dari Pojoksatu.
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini.
“Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” kata Mahfud MD.
Mahfud juga menceritakan bahwa Kapolri dipanggil Presiden Jokowi soal kasus Brigadir Joshua ini. Kasus ini menyangkut marwah dan harga diri Polri.
“Siangnya Presiden memanggil Polri. Lalu sorenya saya dipanggil. Kata presiden, sebagai presiden percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya.
Berikut deretan jenderal bintang tiga atau Komjen di lingkungan Polri saat ini:
- Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Sutanto
- Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri
- Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
- Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
- Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto
- Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel
- Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
- Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose
- Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
- Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko.
Demikian proses penetapan tersangka Ferdy Sambo yang ternyata ‘menegangkan’ sampai ada jenderal bintang tiga atau komjen yang mengancam mau mundur.
Reporter: Wiwin Meliana