28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Miris! Pelajar SMP Jadi Bandar Narkoba, Ternyata Anak Pedangdut

JAWA BARAT, BALI EXPRESS – Indonesia boleh dikatakan darurat narkoba. Betapa tidak, anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun harus berurusan dengan hukum karena menjadi bandar narkoba. Sang anak diketahui berinisial RD.

Akibat perbuatannya, RD ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu 12 Maret 2023. RD berhasil diamankan petugas di rumah orang tuanya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Dari pengakuan RD terungkap, semua obat-obatan terlarang tersebut dibeli secara daring (online).

“Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga :  Rusak Tiang Bendera di SDN 4 Guwang, Pelajar SMP Dimediasi dengan Pihak Sekolah

Disebutkan bahwa anak Lilis Karlina ditangkap mengedarkan narkoba berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi di rumah anak Lilis Karlina terdiri dari 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Edwar mengaku miris mengingat usia RD yang masih bau kencur. “Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat,” kata Edwar.






Reporter: Wiwin Meliana

JAWA BARAT, BALI EXPRESS – Indonesia boleh dikatakan darurat narkoba. Betapa tidak, anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun harus berurusan dengan hukum karena menjadi bandar narkoba. Sang anak diketahui berinisial RD.

Akibat perbuatannya, RD ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat, Minggu 12 Maret 2023. RD berhasil diamankan petugas di rumah orang tuanya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.

Dari pengakuan RD terungkap, semua obat-obatan terlarang tersebut dibeli secara daring (online).

“Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnaen Selasa, 14 Maret 2023.

Baca Juga :  Kemenkes Temukan Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak, Diimpor dari Singapura

Disebutkan bahwa anak Lilis Karlina ditangkap mengedarkan narkoba berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi di rumah anak Lilis Karlina terdiri dari 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Edwar mengaku miris mengingat usia RD yang masih bau kencur. “Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat,” kata Edwar.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru