30.4 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal, Ini Jadwal Pendaftarannya

JAKARTA, BALI EXPRESS – Kabar gembira bagi para pemudik tahun 2023 ini. Terutama bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

Program mudik gratis bagi sepeda motor dengan kapal laut ini akan dilakukan mulai 15-17 April mendatang dari Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok ke Semarang (Pelabuhan Tanjung Emas). Sedangkan untuk arus baliknya akan diberikan pada 25-28 April dengan tujuan Semarang-Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh  Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting saat media briefing “Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023” di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (15/3).

Baca Juga :  Polresta Denpasar Berangkatkan 150 Orang Mudik Gratis ke Jatim

Kemenhub sendiri memberikan kuota untuk arus mudik sebanyak 2.500 orang per hari dan kuota sepeda motor sebanyak 1.250 unit per hari. Dengan demikian total kuota mudik selama dua hari (15 dan 17 April) ialah 5.000 orang dan 2.500 motor.

Sedangkan kuota untuk arus balik yang disediakan juga 2.500 orang per hari dan 1.250 unit motor per hari.

Bagi pemudik yang berminat dipersilkan mendaftar melalui online pada 20 Maret-5 April 2023. Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring maka nomor pendaftaran dibatalkan. Untuk verifikasi pendaftgaran akan dilakukan 20 Maret – 7 April.

Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April-16 April 2023. Adapun pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan Gedung Cipta, lantai dasar.

Baca Juga :  Langgar Aturan Sekolah, Oknum Guru Bakar Sepatu Siswa

“Persyaratan pendaftaran, di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor laiak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses “lashing”, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang,” kata Hendri Ginting.

Adapun, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli. (antara)

 


JAKARTA, BALI EXPRESS – Kabar gembira bagi para pemudik tahun 2023 ini. Terutama bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Sebab, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

Program mudik gratis bagi sepeda motor dengan kapal laut ini akan dilakukan mulai 15-17 April mendatang dari Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok ke Semarang (Pelabuhan Tanjung Emas). Sedangkan untuk arus baliknya akan diberikan pada 25-28 April dengan tujuan Semarang-Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh  Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting saat media briefing “Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023” di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (15/3).

Baca Juga :  Putra Sulung Ridwan Kamil belum Ditemukan

Kemenhub sendiri memberikan kuota untuk arus mudik sebanyak 2.500 orang per hari dan kuota sepeda motor sebanyak 1.250 unit per hari. Dengan demikian total kuota mudik selama dua hari (15 dan 17 April) ialah 5.000 orang dan 2.500 motor.

Sedangkan kuota untuk arus balik yang disediakan juga 2.500 orang per hari dan 1.250 unit motor per hari.

Bagi pemudik yang berminat dipersilkan mendaftar melalui online pada 20 Maret-5 April 2023. Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring maka nomor pendaftaran dibatalkan. Untuk verifikasi pendaftgaran akan dilakukan 20 Maret – 7 April.

Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April-16 April 2023. Adapun pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan Gedung Cipta, lantai dasar.

Baca Juga :  Sempat Bikin Heboh, Keberadaan Bjorka Dipertanyakan

“Persyaratan pendaftaran, di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor laiak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses “lashing”, harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang,” kata Hendri Ginting.

Adapun, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli. (antara)

 


Most Read

Artikel Terbaru