JAKARTA, BALI EXPRESS- Ada hal mengejutkan disampaikan oleh Komaruddin Simanjuntak. Pengacara Brigadir Joshua ini meminta polisi mengusut barang-barang dan uang milik kliennya yang diduga diambil oleh tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dkk. Termasuk raibnya uang Brigadir Joshua dari 4 rekening sebesar Rp 200 juta.
“Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan,” kata Komarudiin, Selasa (16/8/202) dikutip dari pojoksatu.id.
Komaruddin menjelasakan, dugaan kejkahaatan lain yang dilakukan oleh Ferdy Sambol adalah megambil barang-barang milik kliennya ATM dari 4 rekening, laptop dan HP.
“HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS,” ungkapnya.
Kamaruddin menuturkan, uang dari 4 rekening itu juga diduga dikuras Sambo sebesar Rp 200 juta setelah Brigadir Joshua dibunuh.
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit,” bebernya.
“Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp 200 juta,” ujarnya.
Komarudin pun meminta pihak kepolisian mengusut tuntas soal barang-barang yang dimiliki oleh Brigadir Joshua itu.
“Nah itu nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menetapakan 4 tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Keempat tersangka itu, yakni Brigadir E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Keempat tersangka ini memliki perang berbeda dalam menghabisi nyawa Brigadir Joshua.
Adapun motif para tersangka ini tak dibeberkan pihak kepolisian dengan alasan tertentu.
“Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” ucap Sigit.