30.4 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Karangasem Raih UHC Award, Hampir 100 Persen Warga Tercover JKN

AMLAPURA,BALI EXPRESS – Seluruh masyarakat Kabupaten Karangasen saat ini telah memiliki jaminan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pola pembangunan semesta berencana menuju Karangasem Era Baru sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ Pemerintah Kabupaten Karangasem, dengan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Bupati Karangasem I Gede Dana, Kamis (16/3) menyampaikan, JKN adalah berupa perlindungan kesehatan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang.

Program tersebut diperuntukkan masyarakat Karangasem yang kepesertaannya merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karangasem, yang pembiayaannya berupa pembayaran iuran kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), di fasilitas FKTP (Puskesmas, Klinik) dan RS yang bekerjasama dengan BPJS.

Baca Juga :  Jutaan PMI ILegal Rawan Risiko, DPD RI Angkat Suara

“Saat ini seluruh masyarakat Karangasem sudah tercover JKN BPJS Kesehatan. Karena ini merupakan kebutuhan dasar, maka selaku pemerintah kami melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Karangasem bisa terlindungi dengan JKN,” tegas Gede Dana. Tinggal bagaimana meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari Puskesmas hingga layanan di rumah sakit.

Untuk persentase UHC saat ini sudah mencapai 98.02 persen, dengan jumlah segmeen kepesertaan mencapai 520.788 orang. Dengan pencapaian UHC yang diraih Pemkab Karangasem tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi memberikan UHC Award dan piagam penghargaan kepada Kabupaten Karangasem pada tanggal 14 Maret 2023 di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan. (dir)

Baca Juga :  Digitalisasi Pemda Terbaik, Bali Sabet Tiga Piala TP2DD

 


AMLAPURA,BALI EXPRESS – Seluruh masyarakat Kabupaten Karangasen saat ini telah memiliki jaminan kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pola pembangunan semesta berencana menuju Karangasem Era Baru sesuai dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ Pemerintah Kabupaten Karangasem, dengan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan upaya pencapaian Universal Health Coverage (UHC).

Bupati Karangasem I Gede Dana, Kamis (16/3) menyampaikan, JKN adalah berupa perlindungan kesehatan untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang.

Program tersebut diperuntukkan masyarakat Karangasem yang kepesertaannya merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karangasem, yang pembiayaannya berupa pembayaran iuran kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), di fasilitas FKTP (Puskesmas, Klinik) dan RS yang bekerjasama dengan BPJS.

Baca Juga :  Digitalisasi Pemda Terbaik, Bali Sabet Tiga Piala TP2DD

“Saat ini seluruh masyarakat Karangasem sudah tercover JKN BPJS Kesehatan. Karena ini merupakan kebutuhan dasar, maka selaku pemerintah kami melakukan berbagai upaya agar seluruh masyarakat Karangasem bisa terlindungi dengan JKN,” tegas Gede Dana. Tinggal bagaimana meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari Puskesmas hingga layanan di rumah sakit.

Untuk persentase UHC saat ini sudah mencapai 98.02 persen, dengan jumlah segmeen kepesertaan mencapai 520.788 orang. Dengan pencapaian UHC yang diraih Pemkab Karangasem tersebut, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi memberikan UHC Award dan piagam penghargaan kepada Kabupaten Karangasem pada tanggal 14 Maret 2023 di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan. (dir)

Baca Juga :  DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Dugaan Pelanggaran KEPP

 


Most Read

Artikel Terbaru