26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Viral Pasien Meninggal dalam Ambulans Karena Tak Diberi Jalan

MAKASSAR, BALI EXPRESS- Viral di media sosial, sebuah rekaman video dari sopir ambulans yang mengaku tidak diberikan jalan oleh pengendara. Video yang berdurasi 22 detik tersebut direkam dari kemudi setir dengan memperlihatkan situasi arus lalu lintas di sepanjang jalan, baik yang arah depan maupun samping kiri kanan jalan.

Dalam rekaman video yang viral, Senin (17/01), sopir mobil ambulans bercerita jika dirinya sedang membawa pasien gawat berusia tujuh tahun dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya Makassar. Sopir ambulans itu mengaku tidak diberi jalan, sehingga kesulitan menembus padatnya kendaraan. Akibatnya, pasien yang dibawanya dinyatakan meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo sebelum tiba rumah sakit.

Dari video itu juga, terdengar suara histeris dari beberapa orang perempuan yang terus memanggil anaknya yang diduga sudah tidak sadarkan diri.

 

Dikutip dari berita Antara, Kabid Humas Polda Sulawesi Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin mengatakan adanya video viral di sosial media terkait dengan sopir ambulans mengaku tidak diberi jalan oleh pengendara lainnya sedang diselidiki.

Baca Juga :  Ipat Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana, Siap Terapkan Arahan Presiden

“Anggota sekarang sedang melakukan penyelidikan terkait video viral itu. Belum diketahui maksud sang sopir dan benar tidaknya yang disampaikan itu,” ujarnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dan mencocokkan keterangan sopir ambulans dalam video dengan suasana arus lalu lintas di jalan raya. Menurut pengamatan sementara, kondisi arus lalu lintas saat video dibuat tidak sedang padat ataupun macet dan terlihat kendaraan baik roda dua maupun roda empat di sepanjang kiri jalan semua memberikan dan membuka jalan untuk mobil ambulans tersebut.

 

“Kalau kita amati videonya itu terlihat sangat jelas situasi lalu lintas tidak sedang padat ataupun macet. Terlihat juga mobil-mobil di sisi kirinya banyak memberi jalan kepada mobil ambulans itu. Ini yang sementara akan didalami oleh anggota,” katanya.

Kombes Komang menyatakan, dalam perjalanan dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya, jarak tempuhnya sangat jauh dan di sepanjang jalan itu melewati setidaknya lima rumah sakit besar.

Baca Juga :  Soal Polisi Diduga Peras Polisi, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

“Ini yang akan kami selidiki, kenapa harus dibawa ke RS Daya, kan kalau berdasarkan rutenya itu menuju RS Daya ada 5 rumah sakit besar dilalui. Kalau memang gawat, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit itu semua sebelum ke tujuan awal,” tuturnya.

Menurut Kabid Humas, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal 134, prioritas diberikan kepada beberapa kategori kendaraan, pertama ambulans, kedua pemadam kebakaran, ketiga kendaraan presiden dan kendaraan duta besar.

Lebih lanjut Kombes Komang Suartana menjelaskan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta dengan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sesuai sosialisasi perundangan, jika ada ambulans yang lewat membawa pasien atau korban, maka pengendara otomatis harus membuka jalan agar bisa dilalui mobil ambulans tersebut.






Reporter: Wiwin Meliana

MAKASSAR, BALI EXPRESS- Viral di media sosial, sebuah rekaman video dari sopir ambulans yang mengaku tidak diberikan jalan oleh pengendara. Video yang berdurasi 22 detik tersebut direkam dari kemudi setir dengan memperlihatkan situasi arus lalu lintas di sepanjang jalan, baik yang arah depan maupun samping kiri kanan jalan.

Dalam rekaman video yang viral, Senin (17/01), sopir mobil ambulans bercerita jika dirinya sedang membawa pasien gawat berusia tujuh tahun dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya Makassar. Sopir ambulans itu mengaku tidak diberi jalan, sehingga kesulitan menembus padatnya kendaraan. Akibatnya, pasien yang dibawanya dinyatakan meninggal dunia di Jalan Urip Sumoharjo sebelum tiba rumah sakit.

Dari video itu juga, terdengar suara histeris dari beberapa orang perempuan yang terus memanggil anaknya yang diduga sudah tidak sadarkan diri.

 

Dikutip dari berita Antara, Kabid Humas Polda Sulawesi Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin mengatakan adanya video viral di sosial media terkait dengan sopir ambulans mengaku tidak diberi jalan oleh pengendara lainnya sedang diselidiki.

Baca Juga :  Danrem Datangi Bahar Smith; Ulama Itu Ceramahnya Damai, Kok Ngurusi TNI

“Anggota sekarang sedang melakukan penyelidikan terkait video viral itu. Belum diketahui maksud sang sopir dan benar tidaknya yang disampaikan itu,” ujarnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dan mencocokkan keterangan sopir ambulans dalam video dengan suasana arus lalu lintas di jalan raya. Menurut pengamatan sementara, kondisi arus lalu lintas saat video dibuat tidak sedang padat ataupun macet dan terlihat kendaraan baik roda dua maupun roda empat di sepanjang kiri jalan semua memberikan dan membuka jalan untuk mobil ambulans tersebut.

 

“Kalau kita amati videonya itu terlihat sangat jelas situasi lalu lintas tidak sedang padat ataupun macet. Terlihat juga mobil-mobil di sisi kirinya banyak memberi jalan kepada mobil ambulans itu. Ini yang sementara akan didalami oleh anggota,” katanya.

Kombes Komang menyatakan, dalam perjalanan dari Jalan Tala Salapang menuju RSUD Daya, jarak tempuhnya sangat jauh dan di sepanjang jalan itu melewati setidaknya lima rumah sakit besar.

Baca Juga :  Polres Pidie Tangkap Tiga Terduga Penembak Anggota TNI

“Ini yang akan kami selidiki, kenapa harus dibawa ke RS Daya, kan kalau berdasarkan rutenya itu menuju RS Daya ada 5 rumah sakit besar dilalui. Kalau memang gawat, kenapa tidak dibawa ke rumah sakit itu semua sebelum ke tujuan awal,” tuturnya.

Menurut Kabid Humas, sesuai dengan Undang-undang lalu lintas Nomor 22 tahun 2009 Pasal 134, prioritas diberikan kepada beberapa kategori kendaraan, pertama ambulans, kedua pemadam kebakaran, ketiga kendaraan presiden dan kendaraan duta besar.

Lebih lanjut Kombes Komang Suartana menjelaskan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta dengan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sesuai sosialisasi perundangan, jika ada ambulans yang lewat membawa pasien atau korban, maka pengendara otomatis harus membuka jalan agar bisa dilalui mobil ambulans tersebut.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru