29.8 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Istri Jenderal Polisi Pamer Hidup Mewah, Polri Wanti-wanti agar tak Hidup Hedon

BALI EXPRESS – Gaya hidup hedonis pejabat dan keluarganya terus menjadi sorotan publik. Menyikapi hal itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti jajarannya agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3) mengatakan, telah mengeluarkan pensat (penerangan satuan) pada jajarannya agar masing-masing anggota menjaga disiplin dan tidak bergaya hidup mewah. Ramadhan menjelaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.

“Salah satunya agar anggota, juga termasuk keluarga, istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” ujarnya.

Nantinya akan ada sanksi bagi mereka yang masih nekat melanggar, baik anggota maupun keluarganya. Menurutnya, penekanan ini juga sudah diingatkan baik dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Besakih, Ada Parkir Empat Lantai

“Nanti kita lihat dulu case-nya apa, tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak bergaya hidup mewah. Kita tidak boleh bergaya hidup hedon. Sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, belum lama ini sebuah video yang menarasikan adanya dugaan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro memiliki gaya hidup mewah. Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok bernama @perusakhedon. Akun tersebut mengunggah video soal gaya hidup mewah istri jenderal bintang satu Polri itu. Dalam video unggahan tersebut, terlihat sejumlah foto yang diduga istri Brigjen EP tengah liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju bernilai jutaan rupiah.

Baca Juga :  LinkAja Bersama Eduku Dukung Digitalisasi di Sektor Pendidikan





Reporter: Wiwin Meliana

BALI EXPRESS – Gaya hidup hedonis pejabat dan keluarganya terus menjadi sorotan publik. Menyikapi hal itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti jajarannya agar tidak bergaya hidup mewah atau hedon.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3) mengatakan, telah mengeluarkan pensat (penerangan satuan) pada jajarannya agar masing-masing anggota menjaga disiplin dan tidak bergaya hidup mewah. Ramadhan menjelaskan, aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.

“Salah satunya agar anggota, juga termasuk keluarga, istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon,” ujarnya.

Nantinya akan ada sanksi bagi mereka yang masih nekat melanggar, baik anggota maupun keluarganya. Menurutnya, penekanan ini juga sudah diingatkan baik dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga :  Sebanyak 42,5 Juta Warga Indonesia Sudah Terima Vaksin Dosis Kedua

“Nanti kita lihat dulu case-nya apa, tapi secara umum bahwa berkali-kali pimpinan Polri, baik Kapolda maupun Kapolres, sudah meneruskan kepada jajaran agar tidak bergaya hidup mewah. Kita tidak boleh bergaya hidup hedon. Sudah kita sampaikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, belum lama ini sebuah video yang menarasikan adanya dugaan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro memiliki gaya hidup mewah. Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok bernama @perusakhedon. Akun tersebut mengunggah video soal gaya hidup mewah istri jenderal bintang satu Polri itu. Dalam video unggahan tersebut, terlihat sejumlah foto yang diduga istri Brigjen EP tengah liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju bernilai jutaan rupiah.

Baca Juga :  Tekan Angka Lakalantas, Tabanan Gandengkan ATCS dan RSPA





Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru

/