26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Viral, Istri Perwira Tinggi Polri Pamer Gaya Hidup Mewah

BALI EXPRESS – Setelah gaya hidup mewah pejabat di Kemenkeu disorot, kini giliran gaya hedonis keluarga dan pejabat di Polri yang menjadi perhatian publik. Terbaru, keluarga salah satu jenderal bintang satu Polri menjadi sorotan di media sosial karena suka pamerkan gaya hidup mewahnya. Padahal, diduga suaminya dinas di lembaga antikorupsi.

Sosok perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi sorotan itu diduga Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro yang menjabat sebagai direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar di media sosial Twitter, belum lama ini sebuah video yang menarasikan adanya dugaan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro memiliki gaya hidup mewah.

Baca Juga :  Ternyata, Bharada E Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob

Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok bernama @perusakhedon. Akun tersebut mengunggah video soal gaya hidup mewah istri jenderal bintang satu Polri itu.

Dalam video unggahan tersebut, terlihat sejumlah foto yang diduga istri Brigjen EP tengah liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju bernilai jutaan rupiah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro usai menjadi sorotan publik karena diduga istrinya memamerkan kekayaan.

“Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga :  TNI-Polri di Gianyar Lakukan Bakti Sosial Peduli Covid-19

Tidak hanya itu, Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah apabila Endar melanggar kode etik sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial itu.

“Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,” ujarnya.






Reporter: Wiwin Meliana

BALI EXPRESS – Setelah gaya hidup mewah pejabat di Kemenkeu disorot, kini giliran gaya hedonis keluarga dan pejabat di Polri yang menjadi perhatian publik. Terbaru, keluarga salah satu jenderal bintang satu Polri menjadi sorotan di media sosial karena suka pamerkan gaya hidup mewahnya. Padahal, diduga suaminya dinas di lembaga antikorupsi.

Sosok perwira tinggi (Pati) Polri yang menjadi sorotan itu diduga Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro yang menjabat sebagai direktur penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar di media sosial Twitter, belum lama ini sebuah video yang menarasikan adanya dugaan istri dari Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro memiliki gaya hidup mewah.

Baca Juga :  Tujuh Atlet Terpapar Covid-19 Isolasi di RSUD Mimika

Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial TikTok bernama @perusakhedon. Akun tersebut mengunggah video soal gaya hidup mewah istri jenderal bintang satu Polri itu.

Dalam video unggahan tersebut, terlihat sejumlah foto yang diduga istri Brigjen EP tengah liburan ke luar negeri, naik helikopter, hingga memakai baju bernilai jutaan rupiah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro usai menjadi sorotan publik karena diduga istrinya memamerkan kekayaan.

“Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 17 Maret 2023.

Baca Juga :  Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pernah Bongkar Kasus Hambalang

Tidak hanya itu, Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah apabila Endar melanggar kode etik sesuai dengan informasi yang beredar di media sosial itu.

“Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,” ujarnya.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru

/