26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

BEM UI Unggah ‘Meme’ Puan Maharani Berbadan Tikus, PDIP: Tak Patut Dicontoh

JAKARTA, BALI EXPRESS- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik DPR RI dengan unggahan meme, Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus. Kritik tersebut dilakukan setelah DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan, kritik keras tersebut merupakan bentuk kemaharan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat. Seharusnya, DPR RI menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki seperti dikutip dari Jawa Pos, Jumat (24/03).
Merespon kritik BEM Universitas Indonesia, Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan tindakan tersebut tidak patut dilakukan seorang mahasiswa dan merendahkan akal budi.
“Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar,” kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3).
Hendrawan mengingatkan, mahasiswa bisa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik. Karena itu, mahasiswa seharusnya memahami substansi realitas secara komprehensif sehingga bisa tampil dengan memberikan kritik dan saran yang konstruktif.
“Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa, bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif. Dalam bahasa Jawa ada istilah ‘waton suloyo’, asal-asalan, yang penting beda dan menarik perhatian,” tegas Hendrawan.
Lebih lanjut, Hendrawan mengungkapkan, selama ini kritik dan masukan dari kampus, sangat diperhatikan dan dipertimbangkan DPR.

Baca Juga :  Beredar Isu Irjen Napoleon Bonaparte Ingin Satu Sel dengan Ferdy Sambo?

“Kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus. Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam,” ucap Hendrawan.






Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengkritik DPR RI dengan unggahan meme, Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan hewan tikus. Kritik tersebut dilakukan setelah DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan, kritik keras tersebut merupakan bentuk kemaharan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat. Seharusnya, DPR RI menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” kata Melki seperti dikutip dari Jawa Pos, Jumat (24/03).
Merespon kritik BEM Universitas Indonesia, Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan tindakan tersebut tidak patut dilakukan seorang mahasiswa dan merendahkan akal budi.
“Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar,” kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3).
Hendrawan mengingatkan, mahasiswa bisa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik. Karena itu, mahasiswa seharusnya memahami substansi realitas secara komprehensif sehingga bisa tampil dengan memberikan kritik dan saran yang konstruktif.
“Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa, bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif. Dalam bahasa Jawa ada istilah ‘waton suloyo’, asal-asalan, yang penting beda dan menarik perhatian,” tegas Hendrawan.
Lebih lanjut, Hendrawan mengungkapkan, selama ini kritik dan masukan dari kampus, sangat diperhatikan dan dipertimbangkan DPR.

Baca Juga :  Dari 64 Juta UMKM di Indonesia Baru 19 Juta Manfaatkan Dunia Digital

“Kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus. Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam,” ucap Hendrawan.






Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru