26.5 C
Denpasar
Sunday, May 28, 2023

Buntut Istri Hobi Flexing, Kepala Kantor Pertanahan Jaktim Dicopot

JAKARTA, BALI EXPRESS- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya. Kepetusan tersebut dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pembebastugasan Sudarman buntut dari istrinya diduga kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial viral.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. “Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” kata Yulia.
Berdasarkan LHKPN per 29 Maret 2022, Sudarman mempunyai harta kekayaan Rp 14,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai jenis, seperti tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.997.511.000.
Selain itu, Sudarman Harjasaputra juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 600 juta. Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra juga mempunyai utang Rp 520 juta.
Jumlah harta kekayaan Sudarman ini menjadi sorotan manakala istrinya kerap pamer hidup mewah, beberapa di antaranya, plesiran ke luar negeri, menggunakan tas mewah seharga Ratusan juta, perhiasan dan gaya hidup mewah lainnya.
Sudarman sendiri sudah memenuhi undangan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 22 Maret 2023.

Baca Juga :  Hendak Jual Kamera Curian, Pria Ini Diamankan Polisi





Reporter: Wiwin Meliana

JAKARTA, BALI EXPRESS- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra dicopot dari jabatannya. Kepetusan tersebut dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pembebastugasan Sudarman buntut dari istrinya diduga kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial viral.

“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan. “Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” kata Yulia.
Berdasarkan LHKPN per 29 Maret 2022, Sudarman mempunyai harta kekayaan Rp 14,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai jenis, seperti tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.997.511.000.
Selain itu, Sudarman Harjasaputra juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta dan harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 600 juta. Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra juga mempunyai utang Rp 520 juta.
Jumlah harta kekayaan Sudarman ini menjadi sorotan manakala istrinya kerap pamer hidup mewah, beberapa di antaranya, plesiran ke luar negeri, menggunakan tas mewah seharga Ratusan juta, perhiasan dan gaya hidup mewah lainnya.
Sudarman sendiri sudah memenuhi undangan klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 22 Maret 2023.

Baca Juga :  Aksi Brutal KST Menghambat Pembangunan di Papua





Reporter: Wiwin Meliana

Most Read

Artikel Terbaru