SIDOARJO, BALIEXPRESS – Dalam beberapa tahun terakhir, AKP I Ketut Agus Wardana (KTW) banyak menduduki jabatan yang tugasnya berkaitan dengan pemberantasan narkoba. Mulai Kanitreskrim Polsek Sukodono hingga Kanitsatresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Tapi, ironisnya, pria yang kini menjabat Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, itu malah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan bersama dua anak buahnya, Aiptu Yossi (YHP) dan Aiptu Bambang (BSK). Hasil tes urine ketiganya mengandung metamfetamin, zat yang terdapat dalam sabu-sabu.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan, ketiganya diamankan jajaran bidpropam (bidang profesi dan pengamanan) kemarin (23/8) sekitar pukul 01.20 di polsek. Petugas mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, saat itu petugas bidpropam mendapati sejumlah orang. Masing-masing kemudian dites urine. Hasilnya, ketiga anggota tadi ternyata positif zat terlarang. ’’Jadi, bukan ditangkap ketika pesta narkoba,” ujarnya.
Dirmanto mengatakan, setelah pemeriksaan urine itu, petugas melakukan penggeledahan di polsek. Di salah satu ruangan ditemukan peralatan mengisap sabu-sabu berupa sedotan, korek api, botol plastik, dan plastik klip kecil yang diduga bekas sabu-sabu.
Motif ketiganya memakai narkoba belum dipastikan. Yang jelas, mereka langsung dibawa ke polda untuk diperiksa. ’’Untuk berapa lama menjadi pemakai dan asal usul narkobanya sedang didalami,” ujarnya.
Kabidpropam Polda Jatim Kombespol Taufik Herdiansyah Zeinardi secara terpisah menyatakan, penindakan itu adalah bukti keseriusan dalam pengawasan ke internal. Bidpropam tidak akan setengah hati dalam mengambil tindakan terhadap oknum anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran. ’’Diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.
Taufik enggan berkomentar ketika ditanya hasil pemeriksaan terhadap mereka. Menurut dia, prosesnya masih terus berjalan. ’’Bisa ke Kabidhumas untuk update-nya,” katanya.
Ketut sendiri selama ini lebih banyak menghabiskan masa tugasnya di Polresta Sidoarjo. Informasi yang dikumpulkan Jawa Pos, Yossi dan Bambang adalah orang kepercayaan Ketut. Yossi tercatat sebagai Kanitprovos di polsek, sedangkan Bambang anggota reskrim.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro juga membenarkan adanya penangkapan terhadap anak buahnya ketika dikonfirmasi. Namun, dia menyebut yang diamankan bukan tiga orang, melainkan lima. ’’Iya benar Kapolsek (Sukodono, Red) ditangkap bersama empat orang lainnya,’’ ujarnya.
Menurut Kusumo, empat lainnya juga berstatus anggota. Hanya, dia mengaku tidak tahu ketika disinggung soal barang bukti yang diamankan. ’’Masih didalami polda,” ujarnya.
Jawa Pos sempat mendatangi Polsek Sukodono kemarin. Dari pantauan, layanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Khususnya di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT). Ruangan Kapolsek yang diduga sebagai TKP penggerebekan terlihat kosong. Tidak tampak ada garis polisi yang terpasang. Sedangkan petinggi Polsek Sukodono hanya tersisa Kanitlantas dan Kanitreskrim yang baru datang sekitar pukul 13.30.
Kusumo menegaskan, dengan ditangkapnya Kapolsek Sukodono, dirinya bakal menunjuk pelaksana harian besok. ’’Surat pelaksana harian segera kami terbitkan,” ungkapnya.
Untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dan petinggi Polresta Sidoarjo, Kusumo akan rutin menggelar tes urine. ’’Tadi saja saat anev bersama dengan jajaran Kapolsek, kami sudah lakukan tes urine,” ucapnya.
Kusumo mengungkapkan, jika dalam pendalaman kasus nanti Kapolsek Sukodono terbukti menyalahgunakan narkoba, yang bersangkutan akan diberhentikan. ’’Kita tidak pandang bulu, ini adalah atensi dari pimpinan polda dan Polri,” ungkapnya.