JAKARTA, BALI EXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menyayangkan perbuatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) yang terjerat kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
“Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.
Firli mengatakan Azis sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan korupsi.
“Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat, tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut. Selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya.
Firli pun menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
“KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga, karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi,” ucap Firli.
Seperti dirilis Antara, Sabtu (25/9), dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp 3,1 miliar.
Azis sejatinya hidupnya sangat berkecukupan, bahkan terbilang kaya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Azis Syamsuddin memiliki total harta kekayaan Rp 100.321.069.365. Kekayaan bernilai ratusan miliar itu terdiri dari beberapa aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 89.492.201.000 yang berada di lokasi berbeda.
Azis memiliki tanah dan bangunan seluas 817 m2/445 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 22.501.231.000; tanah dan bangunan seluas 241 m2/188 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 4.723.383.000; tanah dan bangunan seluas 272 m2/282 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 5.696.736.000.
Juga ada tanah dan bangunan lain seluas 327 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 8.164.721.000; tanah dan bangunan seluas 403 m2/506 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 11.354.319.000; tanah dan bangunan seluas 869 m2/529 m2 di Jakarta Selatan Rp 36.051.211.000, dan tanah dan bangunan seluas 800 m2/250 m2 di Bandar Lampung yang merupakan hasil hibah dengan akta senilai Rp 1.000.600.000.
Azis juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan berupa motor Harley Davidson tahun 2003 senilai Rp 170 juta; mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 senilai Rp 700 juta serta motor Honda Beat tahun 2018 senilai Rp 14 juta.
Azis juga diketahui memiliki mobil toyota Kijang Innova tahun 2016 Rp 248 juta; Toyota Alphard tahun 2018 Rp 780 juta; Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2016 Rp 1.590.000.000.
Wakil Ketua DPR RI ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000. Azis juga diketahui memiliki harta kas dan setara kas sebesar Rp 7.052.118.365.
Secara keseluruhan, harta kekayaan Azis Syamsuddin meningkat 3,89 persen dibanding tahun lalu berdasarkan LHKPN yang dia laporkan pada 31 Desember 2019. Peningkatan terjadi dalam bentuk harta kas dan setara kas yang meningkat 109,81 persen dari tahun 2019 ke 2020.(tamat)