Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Tegaskan KUHAP Baru Disusun Secara Objektif, Transparan, dan Libatkan Publik

I
Penulis: I Putu Suyatra❯

ilustrasi
ilustrasi

BALIEXPRESS.ID - Pemerintah kembali menegaskan bahwa proses penyusunan dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dilakukan secara objektif, transparan, serta melibatkan partisipasi luas masyarakat sipil. Pernyataan ini menjawab tingginya perhatian publik terhadap agenda reformasi hukum acara pidana dan pembaruan sistem peradilan nasional.

93 Elemen Masyarakat Terlibat dalam Pembahasan KUHAP Baru

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa keterlibatan publik dalam perumusan KUHAP Baru dilakukan secara terbuka. Sejak awal pembahasan hingga tahap pengesahan, Komisi III telah menerima sedikitnya 93 elemen masyarakat sipil melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).


Advertisement

“Sejak awal pembahasan sampai pengesahan, Komisi III menerima setidaknya 93 elemen masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi dalam RDPU,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Usulan Publik Diakomodasi dalam Pasal-Pasal KUHAP Baru

Habiburokhman menegaskan bahwa berbagai masukan publik telah menjadi bagian dari norma dalam KUHAP Baru. Di antaranya:

  • Penguatan hak dan imunitas advokat

  • Pengaturan hak-hak penyandang disabilitas

  • Perlindungan hak perempuan

  • Perluasan objek praperadilan

  • Penghapusan larangan peliputan media

Usulan tersebut datang dari berbagai organisasi, termasuk ICJR dan AJI.

Pembahasan KUHAP Bersifat Terbuka dan Dapat Diakses Publik

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pembahasan berlangsung transparan dan dapat diikuti masyarakat.

“Draft RUU KUHAP sudah kami unggah di situs DPR RI sejak 18 Juli 2025. Seluruh rapat—mulai RDPU, Panja, Tim Perumus hingga Tim Sinkronisasi—berlangsung terbuka dan disiarkan melalui TV Parlemen,” jelasnya.

Apresiasi dari Kalangan Profesi Hukum

Dukungan juga datang dari kalangan profesi hukum. Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, menilai bahwa meskipun belum sempurna, lahirnya KUHAP Baru merupakan lompatan penting dalam pembaruan hukum nasional.

“Meski belum sempurna, penyusunan dan pengesahan KUHAP memberikan dampak signifikan bagi dunia hukum dan masyarakat. Keberanian untuk maju lebih penting daripada menunggu kesempurnaan,” tegasnya.

Advertisement

Harry juga mengapresiasi sikap inklusif pemerintah dan DPR yang membuka ruang bagi berbagai organisasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan KUHAP Baru.

“PERADI SAI mengapresiasi proses penyusunan yang inklusif,” tutupnya. ***

Advertisement
Editor : I Putu Suyatra

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer