Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Klaten, Rumah Kontrakan Digeledah

I
Penulis: I Putu Suyatra❯
Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist) 

Advertisement

BALIEXPRESS.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang terduga teroris berinisial M dan Y di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jumat (2/10/2026). Pada hari yang sama, petugas juga melakukan penggeledahan di dua rumah kontrakan yang dihuni keduanya.

Kepala Seksi Pemerintahan Pemdes Palar, Didit Agung Prihantoro, membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan tersebut. Ia menjadi salah satu perangkat desa yang diminta kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah kontrakan M.

Sementara penggeledahan di rumah Y disaksikan perangkat desa lainnya.

Advertisement

"Awalnya kami didatangi petugas dari kepolisian di kantor desa untuk diminta menjadi saksi proses penggeledahan di rumah terduga. Saya bersama Pak RW mendampingi di rumah M, sedangkan Pak Kasi Kesra bersama Pak RT mendampingi penggeledahan di rumah Y," terang Didit, Sabtu (3/10/2026) malam.

M Diamankan Usai Subuh, Y Ditangkap Pukul 08.30

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pemdes Palar, M dan Y diamankan Densus 88 di dua lokasi dan waktu berbeda sebelum rumah kontrakan mereka digeledah.

Advertisement

M diamankan petugas setelah waktu Subuh pada Jumat (2/10/2026). Saat itu, M disebut hendak menunaikan salat Subuh ke masjid menggunakan sepeda motor sebelum dijemput petugas Densus 88.

Sementara Y diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 08.30 di tempat tinggalnya.

Saat penggeledahan berlangsung, M dan Y sudah tidak berada di rumah masing-masing. Petugas hanya menemukan istri dan anak-anak mereka di lokasi.

"Saat penggeledahan dilakukan, M dan Y sudah tidak ada di lokasi. Di rumah masing-masing hanya ada istri dan anak-anak mereka. Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam dan selesai sekira pukul 10.30," jelas Didit.

Buku hingga Hard Disk Disita

Dalam penggeledahan di rumah M, petugas menyita sejumlah barang, di antaranya buku, tablet, dan ponsel.

Advertisement
Editor : I Putu Suyatra
Sumber : Radar Solo

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer