JAKARTA, BALI EXPRESS – Heboh soal dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara. Sri Mulyani menguliti dugaan transaksi janggal tersebut di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (27/3).
Menkeu lantas membantah bahwa angka fantastis tersebut semuanya bersumber dari Kementerian Keuangan. Menkeu memaparkan secara runut, bermula dari Menko Polhukam Mahfud MD yang membocorkan soal adanya dugaan transaksi Rp 300 triliun, pada 8 Maret 2023.
“Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan,” papar Sri Mulyani.
“Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023. Surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru kami terima by hand tanggal 9,” ujar Menkeu.
Namun surat yang berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023 ini tidak ada data mengenai nilai uang yang belakangan jadi sorotan public.
Kemudian Menkeu meminta pimpinan PPATK, Ivan Yustiavandana untuk mengirimkan surat yang berisi angka. Hingga Mahfud MD menyambangi Sri Mulyani di Kemenkeu, tetapi masih belum menerima surat yang diinginkannya, pada 11 Maret 2023.
“Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan. Tapi kami belum menerima suratnya. Jadi saya juga belum bisa komentar karena saya belum melihat,” lanjutnya seperti dikutip dari Disway.
Kemudian Menkeu mengaku menerima surat dari PPATK pada Senin 13 Maret 2023. Surat tersebut berisi lampiran 43 halaman yang memuat 300 surat dengan total nilai Rp 349 triliun, bukan Rp 300 triliun.
Menkeu memaparkan, 135 surat nilainya Rp 22 triliun, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
“Jadi yang benar-benar nanti, yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu tersebut Rp 3,3 triliun. Ini tahun 2009-2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023,” tandasnya.