SURABAYA, BALI EXPRESS – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi “ngamuk” di hadapan para ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini lantaran Eri Cahyadi minta agar semua jajarannya mempercepat dan mempermudah pelayanan.
Ia tak segan-segan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan hingga pelaporan ke aparat penegak hukum atau kepolisian, jika para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kedapatan melakukan aksi pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Bahkan, sebelumnya Wali Kota Eri telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Wali Kota Eri dalam Apel Pengarahan Walikota, Selasa (31/1) di halaman Balai Kota Surabaya.
Masyarakat diminta untuk tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.
“Jikalau ada pungli lagi dimanapun itu, di lingkungan Pemkot Surabaya atau di kelurahan, di kecamatan dan dinas, tolong kalau itu ada buktinya, jangan pernah takut untuk melaporkan,” ujarnya seperti dikutip dari Disway, Jumat (3/2).
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Walikota Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.
“Kalau masih ragu dengan camat, lurah, kepada PD, tolong langsung bisa ketemu saya. Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Sebab, jika Wali Kota Eri menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan kepada kejaksaan maupun kepolisian
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.