30.4 C
Denpasar
Friday, March 24, 2023

Kapolda Jateng Beri Sanksi Polisi Pelaku Suap Penerimaan Bintara

YOGJAKARTA, BALI EXPRESS – Kapolda Jateng (Jawa Tengah) Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan sudah memberi sanksi lima polisi yang diduga menjadi aktor suap penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

“Sanksinya ada yang demosi, tunda jabatan, dan macam-macam,” kata Ahmad Luthfi di sela mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, kemarin

Menurut Lutfi, lima polisi yang diduga terlibat suap penerimaan bintara di Polda Jateng itu telah menjalani serangkaian sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Itu masalah anggota ya, masalah kelalaian anggota yang itu harus kami jadikan pembelajaran, agar menjadi efek jera kepada mereka,” ujar dia.

Baca Juga :  Kasus Suap (3) : Mantan Penyidik KPK Cerita Sudah Terima Uang Muka

Ia mempersilakan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawal proses pemeriksaan kasus yang terjadi setahun silam itu secara transparan. “Prosesnya sudah berjalan, silakan mungkin dari LSM atau organisasi, siapa pun mengawal tentang transparansi yang kami lakukan,” kata Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, lima polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Propam Mabes Polri terkait suap penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. (jpg/wid)

 


YOGJAKARTA, BALI EXPRESS – Kapolda Jateng (Jawa Tengah) Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan sudah memberi sanksi lima polisi yang diduga menjadi aktor suap penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

“Sanksinya ada yang demosi, tunda jabatan, dan macam-macam,” kata Ahmad Luthfi di sela mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, kemarin

Menurut Lutfi, lima polisi yang diduga terlibat suap penerimaan bintara di Polda Jateng itu telah menjalani serangkaian sidang di Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Itu masalah anggota ya, masalah kelalaian anggota yang itu harus kami jadikan pembelajaran, agar menjadi efek jera kepada mereka,” ujar dia.

Baca Juga :  Kasus Suap Dana Insentif Daerah, KPK Geledah Instansi di Tabanan

Ia mempersilakan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi kemasyarakatan untuk ikut mengawal proses pemeriksaan kasus yang terjadi setahun silam itu secara transparan. “Prosesnya sudah berjalan, silakan mungkin dari LSM atau organisasi, siapa pun mengawal tentang transparansi yang kami lakukan,” kata Ahmad Luthfi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, lima polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan Divisi Propam Mabes Polri terkait suap penerimaan bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. (jpg/wid)

 


Most Read

Artikel Terbaru