JAYAPURA, BALI EXPRESS – Kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Timika terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, mereka saat ini sudah memanggil dua orang saksi tambahan untuk dimintai keterangannya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, dua saksi yang dipanggil tersebut dimintai keterangannya penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua, Jayapura. Mereka yang dipanggil yaitu Mohammad Ilham Danto yang menjabat Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara dan Melkisedek Snae yang menjabat sebagai Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya Selasa (11/5) namun belum ada laporan apakah mereka memenuhi panggilan atau tidak. “Kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut, ” kata Jubir Fikri dalam pesan singkatnya.
Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua, tahun anggaran 2015, hingga kini masih dalam penyelidikan KPK. Pembangunan Gereja Kingmi yang berlokasi di Mile 32 Timika menelan anggaran sekitar Rp 160 miliar. Lebih dari 30 orang saat ini telah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. (ant)