26.5 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Gara-gara Sepeda Motor Hilang, Anggota Dewan Tembak Warga hingga Tewas

SURABAYA, BALI EXPRESS – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan berinisial L. Penembakan itu sendiri terjadi pada Maret 2021 lalu. Motifnya diduga gara-gara kehilangan sepeda motor.  

“Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/5).

Keduanya, kata dia, juga telah ditahan. Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti. Gatot menjelaskan bahwa tersangka H adalah eksekutor penembakan terhadap L. Namun, senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman apakah milik tersangka S atau M.

Baca Juga :  Tiga Polisi Gadungan Sekap Penjaga Toko, Kuras Isi ATM

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu, kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban. “Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban tidak mengakui tudingan itu. Setelah itu, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38. “Motifnya ini sakit hati,” kata Kombes Pol. Gatot.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari. Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (ant)

Baca Juga :  1.678 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Wisma Atlet


SURABAYA, BALI EXPRESS – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang warga Sepulu, Kabupaten Bangkalan berinisial L. Penembakan itu sendiri terjadi pada Maret 2021 lalu. Motifnya diduga gara-gara kehilangan sepeda motor.  

“Sebelum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/5).

Keduanya, kata dia, juga telah ditahan. Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti. Gatot menjelaskan bahwa tersangka H adalah eksekutor penembakan terhadap L. Namun, senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman apakah milik tersangka S atau M.

Baca Juga :  Rooftop Infinity8 Kuta; Nikmati Panorama Sunrise dan Sunset

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya, Sepulu, kemudian menanyakan soal sepeda motor hilang yang diduga dicuri oleh korban. “Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” ucap perwira menengah Polri tersebut.

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik salah seorang tersangka. Akan tetapi, korban tidak mengakui tudingan itu. Setelah itu, terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Senjata api yang digunakan adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38. “Motifnya ini sakit hati,” kata Kombes Pol. Gatot.

Kasus ini bermula dari peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari. Di lokasi ditemukan korban L dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (ant)

Baca Juga :  Lawar Kuwir Pan Sinar, Kuliner yang Terus Bersinar


Most Read

Artikel Terbaru