27.6 C
Denpasar
Saturday, March 25, 2023

Temui Kapolda Bali, Dewan Tanyakan Soal Penista Agama Desak 

DENPASAR, BALI EXPRESS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Made Rai Warsa, menghadap Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kamis (22/7). Anggota dewan asal Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ini, menanyakan kejelasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mualaf Desak Made Darmawati. 

Supaya kasus tersebut dapat diketahui secara gamblang perkembangannya oleh masyarakat, ia menanyakan langsung ke Kapolda. 

Rai Warsa menyampaikan, kasus tersebut merupakan salah satu pekerjaan yang memang ranahnya di Polda Bali. Selanjutnya diteruskan dan ditangani oleh Mabes Polri. 

“Kasus itu memang salah satu kerja di Polda Bali sebagai pemeriksaan saksi, diperiksa orang Polda, mereka ke sana (Mabes). Hasilnya semua ke Mabes,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/7).

Baca Juga :  Maling Motor Marak, Warga Cipayung Resah

Saat ini tindaklanjut dari kasus Desak Made Darmawati yang aslinya dari Kecamatan Payangan juga, lanjutnya, kuncinya di Mabes. Sebagai komisi I yang membidangi hukum, Rai Warsa mengatakan  harus tahu perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, ketika ditanya oleh masyarakat maupun media, ia harus memiliki jawaban yang pasti. 

“Kuncinya ada di Mabes,  saya selaku  DPRD di komisi I yang juga membidangi hukum memang ini harus ada kejelasan.  Kami  apresiasi kinerja Polda Bali dan mendesak Mabes, kalau kasusnya tidak dilanjutkan alasannya apa. Supaya ada kejelasan di masyarakat,” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDIP ini menambahkan, apa yang dilakukan Polda Bali telah sesuai prosedur. Bahkan, memeriksa dan ada lampiran diperiksanya saksi-saksi beserta keterangannya hingga sampai ke Mabes Polri. “Laporan  sudah diserahkan tanggal 31 Mei 2021, sudah lama. Kami apresiasi kerja Polda Bali, sedangkan sekarang gongnya di Mabes,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Istri Dibunuh, Suami Berharap Pelaku Cepat Ditangkap

Rai Warsa juga berharap agar kejelasan dari Mabes soal kasus Desak Made Darmawati itu dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Meski pun tidak dilanjutkan, ia berharap agar dibeberkan kepada masyarakat atau media guna tidak menimbulkan polemik. “Mabes agar menjelaskan, sejelas-jelasnya,  segamblang- gamblangnya agar tidak ada pertanyaan di masyarakat,” pungkas dia. 


DENPASAR, BALI EXPRESS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Made Rai Warsa, menghadap Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kamis (22/7). Anggota dewan asal Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar ini, menanyakan kejelasan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh mualaf Desak Made Darmawati. 

Supaya kasus tersebut dapat diketahui secara gamblang perkembangannya oleh masyarakat, ia menanyakan langsung ke Kapolda. 

Rai Warsa menyampaikan, kasus tersebut merupakan salah satu pekerjaan yang memang ranahnya di Polda Bali. Selanjutnya diteruskan dan ditangani oleh Mabes Polri. 

“Kasus itu memang salah satu kerja di Polda Bali sebagai pemeriksaan saksi, diperiksa orang Polda, mereka ke sana (Mabes). Hasilnya semua ke Mabes,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/7).

Baca Juga :  Sebelum Dicabuli, Ibu Muda Fedofil Ajak Korban Nonton Video Porno

Saat ini tindaklanjut dari kasus Desak Made Darmawati yang aslinya dari Kecamatan Payangan juga, lanjutnya, kuncinya di Mabes. Sebagai komisi I yang membidangi hukum, Rai Warsa mengatakan  harus tahu perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, ketika ditanya oleh masyarakat maupun media, ia harus memiliki jawaban yang pasti. 

“Kuncinya ada di Mabes,  saya selaku  DPRD di komisi I yang juga membidangi hukum memang ini harus ada kejelasan.  Kami  apresiasi kinerja Polda Bali dan mendesak Mabes, kalau kasusnya tidak dilanjutkan alasannya apa. Supaya ada kejelasan di masyarakat,” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, politisi PDIP ini menambahkan, apa yang dilakukan Polda Bali telah sesuai prosedur. Bahkan, memeriksa dan ada lampiran diperiksanya saksi-saksi beserta keterangannya hingga sampai ke Mabes Polri. “Laporan  sudah diserahkan tanggal 31 Mei 2021, sudah lama. Kami apresiasi kerja Polda Bali, sedangkan sekarang gongnya di Mabes,” imbuhnya. 

Baca Juga :  Ini Kronologi Tewasnya Seorang Anak yang Disebut Kerasukan Genderuwo

Rai Warsa juga berharap agar kejelasan dari Mabes soal kasus Desak Made Darmawati itu dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Meski pun tidak dilanjutkan, ia berharap agar dibeberkan kepada masyarakat atau media guna tidak menimbulkan polemik. “Mabes agar menjelaskan, sejelas-jelasnya,  segamblang- gamblangnya agar tidak ada pertanyaan di masyarakat,” pungkas dia. 


Most Read

Artikel Terbaru