SURABAYA, BALI EXPRESS – Tiga orang anggota Polri di Polsek Sukomanunggal, Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ketiga angggota Polsek Sukomanunggal itu terbukti, usai adanya giat tes urine dari Polda Jawa Timur yang diikuti 30 orang petugas, Rabu (24/8)
“Dari 30 anggota yang dites urine, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, Jumat (26/8).
Ketiga anggota polisi yang dinyatakan positif narkoba yaitu Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR yang bertugas di Polsek Sukomanunggal. Selain itu, kata Dirmanto, ada juga lima hasil sampel urine lain, yang masih dalam proses pengujian dan hasilnya bakal segera terbit.
“Lima masih kami dalami urinenya dan sedang kami periksa di labfor. Mudah-mudahan hasilnya segera keluar,” ungkapnya.
Tes urine ini digelar, menindaklanjuti arahan Kapolri pada 18 Agustus 2022 terkait penindakan pada peredaran narkoba kepada seluruh jajaran Polda se-Indonesia.
“Kemudian pada 19 Agustus, Bapak Kapolda Jatim membentuk tim untuk menindaklanjuti arahan Kapolri. Melalui tim tersebut mengarahkan anggota untuk tidak terlibat berbagai kejahatan, di antaranya judi, narkoba,” terangnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) menangkap Kapolsek Sukodono dan dua orang anggotanya mengonsumsi narkoba, pada Selasa 23 Agustus 2022.
Dari hasil tes urine tersebut, mereka dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Mereka pun ditangkap dan dicopot dari jabatannya. “Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriyatno. Kalau kemarin Plh sekarang sudah ditetapkan dan definitif jadi kapolsek di sana,” pungkasnya.