BANGLI, BALI EXPRESS – Bawaslu Bangli berkomitmen mengawal hak pilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024. Keberadaan disabilitas mulai didata, termasuk memastikan TPS tempatnya terdaftar sebagai pemilih.
Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan, pendataan penyandang disabilitas dilakukan melalui Panwaslu Kelurahan Desa (PKD). Mereka diminta berkoordinasi dengan jajaran KPU di tingkat desa, yaitu PPS. Pendataan ini penting karena tidak semua penyandang disabilitas di Bangli disediakan akses khusus di TPS pada pemilu sebelum-sebelumnya. “Kalau di Bangli (jumlah penyandang disabilitas,Red) hampir ribuan, namun secara final masih kami kumpulkan lewat PKD,” kata Purna, Senin (6/3).
Selain melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas, PKD juga diharapkan memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) para penyandang disabilitas.
Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung coklit data pemilih oleh Pantarlih. Biar lebih efektif, saran Purna, saat melakukan coklit Pantarlih supaya menandai bahwa di TPS tertentu terdapat penyandang disabilitas. Hal itu untuk memudahkan KPU dalam menyediakan akses maupun fasilitas saat pembuatan TPS nanti. “Kami benar-benar mengawal hak pilih penyandang disabilitas ini,” tandas pejabat asal Desa Pengotan, Bangli ini.