TABANAN, BALI EXPRESS – Dari Rp 11, 5 miliar anggaran Pilkada yang diusulkan Bawaslu Tabanan, hanya Rp 7,4 miliar yang disetujui. Dengan demikian pihak Bawaslu Tabanan melakukan rasionalisasi terhadap berbagai kegiatan
Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada menjelaskan jika awalnya pihaknya mengusulkan anggaran untuk Pilkada Tabanan kepada Pemkab Tabanan sebesar Rp 11,5 miliar. Namun yang disetujui hanya Rp 7,4 miliar. “Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah kita tandatangani,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (11/10).
Dengan anggaran tersebut, pihaknya harus melakukan rasionalisasi dengan mengurangi kegiatan. Menurut Rumada dengan jumlah kecamatan paling banyak di Bali, yakni 10 Kecamatan dan 133 Desa, maka anggaran tersebut memang masih kurang. “Jadi memang masih kurang, karena kita akan membentuk pengawas di tingkat kecamatan, tingkat desa, hingga pengawas TPS,” lanjutnya.
Kendatipun demikian pihaknya tetap akan bekerja maksimal sesuai tupoksi yaknj melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan. “Salah satunya melakukan sosilisasi denvan ikut mendompleng rapat-rapat di banjar, kelompok masyarakat, dan lainnya guna memaksimalkan pencegahan agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Nantinya anggaran tersebut akan cair secara bertahap, dimana tahap pertama dibebankan pada APBD tahun 2019 sebanyak Rp 150 juta dan sisanya akan dicairkan tiga tahap melalui APBD tahun 2020 yakni sebanyak 40 persen, 50 persen dan 10 persen.