27.6 C
Denpasar
Saturday, March 25, 2023

Pegawai Kontrak Tak Lulus Tes Tidak Diperpanjang

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Pemkab Karangasem perlahan mulai menata sistem birokrasi di masing-masing perangkat daerah tahun ini. Itu dibuktikan dari penataan tingkat bawah semisal pegawai kontrak di organisasi perangkat daerah (OPD).

Optimalisasi kinerja pegawai kontrak yang ada saat ini tengah dilakukan. Misalnya menerapkan tes bagi pegawai yang kontrak kerjanya akan diperpanjang. Jika nanti lolos tes, tentu kontrak bakal diperpanjang. Begitu juga sebaliknya.

Bupati Karangasem I Gede Dana menegaskan komitmen pemerintah tidak mengangkat tenaga kontrak baru di tahun anggaran 2022 ini sebagai bentuk optimasi. Bahkan rencana pada akhir 2022 nanti, akan ada semacam tes perpanjangan kontrak kerja untuk 2023, melibatkan tim asesmen internal pemkab.

Baca Juga :  Para Kader Kesal, Bupati Klungkung Dikeluarkan dari Grup WA Gerindra

“Artinya kami optimalkan tenaga kontrak yang sudah ada. Akan tetapi, untuk tenaga kontrak saat ini, sebelum direkrut lagi oleh masing-masing OPD, wajib tes tulis dan wawancara. Bisa saja tidak diperpanjang kalau memang tesnya tidak lolos,” ujar Gede Dana, Rabu (12/1).

Menurutnya, optimalisasi juga sudah dilakukan dengan memberikan job baru kepada sejumlah tenaga kontrak di OPD yang sudah dilebur. Yaitu mengalihkannya ke layanan antar jemput pasien (AJP) di tiap kecamatan. Gede Dana menegaskan, langkah ini sebagai cara untuk menghemat anggaran belanja pegawai.






Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Pemkab Karangasem perlahan mulai menata sistem birokrasi di masing-masing perangkat daerah tahun ini. Itu dibuktikan dari penataan tingkat bawah semisal pegawai kontrak di organisasi perangkat daerah (OPD).

Optimalisasi kinerja pegawai kontrak yang ada saat ini tengah dilakukan. Misalnya menerapkan tes bagi pegawai yang kontrak kerjanya akan diperpanjang. Jika nanti lolos tes, tentu kontrak bakal diperpanjang. Begitu juga sebaliknya.

Bupati Karangasem I Gede Dana menegaskan komitmen pemerintah tidak mengangkat tenaga kontrak baru di tahun anggaran 2022 ini sebagai bentuk optimasi. Bahkan rencana pada akhir 2022 nanti, akan ada semacam tes perpanjangan kontrak kerja untuk 2023, melibatkan tim asesmen internal pemkab.

Baca Juga :  Hadir Sendiri, Rai Mantra Tak Bisa Bicara di Acara Hari Perempuan

“Artinya kami optimalkan tenaga kontrak yang sudah ada. Akan tetapi, untuk tenaga kontrak saat ini, sebelum direkrut lagi oleh masing-masing OPD, wajib tes tulis dan wawancara. Bisa saja tidak diperpanjang kalau memang tesnya tidak lolos,” ujar Gede Dana, Rabu (12/1).

Menurutnya, optimalisasi juga sudah dilakukan dengan memberikan job baru kepada sejumlah tenaga kontrak di OPD yang sudah dilebur. Yaitu mengalihkannya ke layanan antar jemput pasien (AJP) di tiap kecamatan. Gede Dana menegaskan, langkah ini sebagai cara untuk menghemat anggaran belanja pegawai.






Reporter: AGUS EKA PURNA NEGARA

Most Read

Artikel Terbaru