GIANYAR, BALI EXPRESS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Gianyar 2019. Dalam rapat tersebut sejumlah pembahasan terkait menghadapi Covid-19. Mulai penurunan pendapatan pada 2020 ini, hingga rencana pembatalan proyek pembangunan RSUD Sanjiwani Gianyar dan rumah jabatan Bupati Gianyar.
Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019, Ketut Sudarsana mengatakan pihaknya sudah membaca LKPJ Bupati Gianyar tahun 2019. “Dari pembahasan ini harus nyambung dengan kondisi di 2020, karena kita tidak bisa bicara pertumbuhan ekonomi dan lainya. Kalau kita sedang dilanda covid seperti ini, makanya rekomendasi DPRD ada perbaikan untuk tahun berikutnya,,” jelasnya, Kamis (23/4)
Pria asal Sukawati itu menyampaikan tim pansus meminta pada 2020 ini, Bupati Gianyar agar fokus pada sejumlah bidang, seperti bidang ekonomi. Tim Pansus meminta agar eksekutif menjalankan proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “ Hal ini sebagai bentuk pengalihan untuk masyarakat yang menganggur, misal proyek padat karya, seperti sejumlah pengerjaan jalan yang mendesak hingga hibah bansos,” ungkapnya.
Disampaikan eksekutif juga diarahkan untuk membatalkan pembangunan proyek yang nilainya besar. Seperti revitalisasi RSUD Sanjiwani Gianyar hingga pembangunan rumah jabatan Bupati Gianyar. Upaya ini dilakukan supaya anggaran bisa dialihkan untuk fokus penanganan covid 19. “Seperti pembangunan RSUD Gianyar hingga rumah jabatan bupati itu tahun ini ditunda, jalan lingkungan yang bisa dikerjakan tahun depan juga ditunda,” imbuhnya.